Berita Sumut

Riski Hasibuan Legowo Dicopot dari Ketua DPRD Sergai: Biar Masyarakat Menilai

Ketua DPRD Serdangbedagai, Riski Hasibuan mengaku legowo terkait pergantian dirinya sebagai pimpinan DPRD oleh DPP Partai Gerindra.  

Penulis: Anugrah Nasution |

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Ketua DPRD Serdangbedagai, Riski Hasibuan mengaku legowo terkait pergantian dirinya sebagai pimpinan DPRD oleh DPP Partai Gerindra.  

Riski Hasibuan mengatakan dirinya menghargai putusan tersebut dan tidak akan melakukan gugatan atas putusan partai Gerindra kepadanya. 

"Dan saya akan menghormati segala keputusan partai dan tidak akan melakukan gugatan," kata Riski Hasibuan kepada Tribun Medan, Kamis (22/9/2022). 

Baca juga: Tanpa Dihadiri Riski Hasibuan, Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Sergai Tetap Berjalan

Riski berpendapat, pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Sergai merupakan hal yang biasa dalam politik. 

"Kalau menurut saya itu hak partai politik, karena untuk menentukan pimpinan DPRD itu adalah partai. Mungkin menurut saya Partai Gerindra sudah punya mekanisme secara AD/ART partai. Bagi saya pergantian ini sebagai hal yang biasa," kata Riski. 

Meski begitu, Rizki menyerah kepada masyarakat untuk menilai keputusan Partai Gerindra tersebut. Karena pergantian dirinya sebagai pimpinan DPRD datang dari keputusan Partai Gerindra

Menurut dia, selama menjabat sebagai Ketua DPRD Serdangbedagai tidak pernah melakukan pelanggaran etik. Bahkan Riski mengatakan dia benar benar turun menyerap aspirasi masyarakat di Serdangbedagai. 

"Tapi kita kembalikanlah kepada masyarakat yang menilai. Karena menurut saya apa yang saya lakukan selama menjadi ketua DPRD Serdangbedagai saya benar benar turun dan membantu masyarakat," kata dia. 

"Meski itu nanti ada yang menganggap negatif saya kembalikan kepada masyarakat yang menilai. Dan hari ini saya tetap berupaya untuk menjadi yang terbaik," sebutnya. 

Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan surat pergantian Ketua DPRD Serdangbedagai yang saat ini dijabat Rizki Hasibuan. 

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikeluarkan sejak 16 Juli 2022 lalu.

Surat DPP Partai Gerindra nomor :  8-0407/Kpts/DPP Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019, membahas pertukaran pimpinan Ketua  DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Serdangbedagai.

Baca juga: Tanpa Dihadiri Riski Hasibuan, Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Sergai Tetap Berjalan

Dalam surat tersebut, DPP Partai Gerindra mencabut mandat Ketua DPRD Sergai, Rizki Hasibuan dan menggantinya dengan M Ilham Ritonga

Surat itu pun kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Sergai. Pada Selasa (20/9/2022) kemarin, rapat paripurna usulan pergantian pimpinan DPRD Sergai dilakukan. 

Dalam rapat yang dihadiri oleh 38 anggota DPRD Sergai, menyetujui pergantian Ketua DPRD Sergai. Usulan itu pun kemudian akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved