Suap Judi Online

Oknum Polisi Terima Saweran dari Judi Online, AKP M Fajar Akhirnya Dicopot dari Jabatan

AKP Mohamad Fajar akhirnya dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus judi online.

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diduga terima uang dari pelaku judi online akhirny dicopot dari jabatannya. 

TRIBUN-MEDAN.com- AKP Mohamad Fajar (AKP M Fajar) akhirnya dicopot dari jabatannya.

Bukan saja Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan tersebut, 2 anak buahnya juga menerima nasib yang sama yakni AKP Rachmat Basuki (Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan) dan AKP Tihar Marpaung (Kasubnit 2 Unit Reskrim Polsek Penjaringan).

Mereka dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

Ketiganya dicopot karena melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus judi online.

Adapun pencopotan itu teregister dalam surat Telegram Rahasia bernomor ST/436/IX/KEP./2022 tertanggal 20 September 2022.

Meski begitu, ada lima anak buah AKP Mohamad Fajar yang juga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Namun, kelima anggota itu belum diketahui identitas hingga nasibnya pasca-di tempatkan di tempat khusus (pastus) di SPN Polda Metro Jaya, Sukabumi, Jawa Barat.

Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi terkait surat telegram rahasia tersebut ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, namun hingga berita ini diterbitkan, Fadil belum menjawab pesan dari tim kami.

Untuk informasi, AKP M Fajar sendiri ditangkap dalam sebuah OTT oleh Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Senin (29/8/2022) kemarin di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Fajar bersama tujuh orang anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan ditangkap karena dugaan pelanggaran penanganan kasus judi online di wilayahnya.

Kedelapan orang itu lalu diperiksa khusus oleh jajaran Paminal Mabes Polri.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga turut diperiksa meski tidak terbukti dalam pelanggaran anak buahnya.

Untuk itu, Polda Metro masih menunggu hasil rekomendasi dari hasil pemeriksaan AKP Fajar dari Paminal Mabes Polri untuk penanganan selanjutnya.

Kompol Ratna Quratul Aini
Kompol Ratna Quratul Aini (ISTIMEWA)

Pemberian sanksi kepada AKP Fajar dkk nantinya akan mengacu pada rekomendasi Biro Paminal.

"Sanksi masih menunggu hasil rekomendasi dari Mabes Polri dan nanti akan dipelajari sama penyidik. Hari Senin kita patsus dan kita periksa secara mendalam," terang Zulpan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved