Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Tegaskan Tiada Ampun Bagi Ferdy Sambo, Semua Hak-haknya Dicabut, jadi Warga Biasa
Ferdy Sambo kini sudah dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Semua fasilitas dan hak-hakny
TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo kini sudah dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Semua fasilitas dan hak-haknya dicabut.
Dipecat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tak akan mendapatkan hak-haknya dari negara.
Ferdy Sambo pun tidak diperbolehkan lagi menyandang gelar sebagai anggota Polri.
Bahkan ia juga tidak mendapat gelar purnawirasan akibat pemecatan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menegaskan bahwa tidak ada ampun untuk Ferdy Sambo setelah dipecat.
Baca juga: Seperti Rematik, Gejala Asam Urat Tinggi Bukan Cuma Nyeri di Lutut, Jempol Kaki
Baca juga: Terungkap Pemilik Jet Pribadi Jenis T7-JAB Dipakai Brigjen Hendra, Warga Sipil Punya Harta Melimpah
Penegasan itu berdasarkan hasil keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding terhadap Ferdy Sambo yang bersifat final dan mengikat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Ferdy Sambo tidak lagi bisa melakukan upaya hukum lain atas hasil keputusan KKEP PK.
Dedi Prasetyo menegaskan, sidang KKEP Banding ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar proses pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo segera tuntas.
Diketahui Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang KKEP yang memutuskan dirinya dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH).
Ferdy Sambo dipecat dari Polri setelah terbukti menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J dan adanya upaya obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kematianBrigadir J.
Pada Sidang KEPP yang digelar pada 25-26 Agustus 2022, Ferdy Sambo pun mengajukan banding.
Namun pada Senin (19/9/2022), permohonan Banding Ferdy Sambo ditolak.
Atas pemecatan itu, Polri menegaskan tidak ada upacara atau seremonial PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolri-Didesak-Berantas-Kaki-Tangan-Kaisar-Sambo-yang-Lakukan-Perlawanan.jpg)