Bocah Tewas Tenggelam
BOCAH 11 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Korban Tak Izin ke Orangtua dan Kronologi Kejadian
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun meninggal dunia karena tenggelam, pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Lanjut Sukatno, memang keluarga tidak memberi izin jika korban pergi ke kolam renang tanpa pengawasan keluarga.
Korban yang tengah duduk dibangku kelas enam Sekolah Dasar (SD) dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RSU Sylvani Kota Binjai.
"Saya dikabari sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (18/9/2022) oleh satu orangtua teman cucu saya ini. Saya langsung ke RS Sylvani karena cucu saya sudah tidak berada di kolam renang Qitaro Park pada saat itu. Saya sampai di rumah sakit, cucu saya ini baru keluar dari ruang IGD dalam kondisi meninggal dunia," ujar Sukatno.
Kronologi Kejadian
Sukatno pun turut menjelaskan kronologi yang ia dengar dari teman cucunya setelah kejadian itu.
"Awal mulanya Zamira dan temannya berenang di kolam renang anak. Setelah itu, mereka pindah ke kolam renang dewasa, mungkin pada saat itu pengawasan tidak ada. Sehingga cucu saya ini bisa berenang di kolam renang dewasa tersebut," ujar Sukatno.
Sedangkan itu Zamira Kalista merupakan anak paling besar dari pasangan suami istri Ardiyan Ilham dan Mita.
"Cucu saya ini anak paling besar, dari tiga bersaudara. Dan pukul 10.00 WIB tadi, sudah dikebumikan," ujar Sukatno.
Sementara itu, pengelola Kolam Renang Qitaro Park, rencana hari ini Selasa (20/9/2022), berjumpa dengan keluarga besar untuk bermediasi.
Menurut Sukatno, kepribadian Zamira sehari-hari merupakan anak yang baik, periang, dan gak mentel.
"Cumakan kalau di luar pengawasan, lain lah pasti, lepas gitu bebas jadinya," ujar Sukatno.
Disinggung jika cucunya terpeleset dari pinggir kolam hingga tenggelam, Sukatno pun membantahnya.
"Saya rasa enggak. Kalau pun iya, pasti ada luka atau semacamnya di tubuh cucu saya ini karena benturan," ujar Sukatno.
"Yang pasti sudah tenggelam lama. Karena sewaktu diangkat, di pompa, keluar air dan darah pada mulut dan hidungnya. Udah pecah pembuluh darahnya, kalau keterangan dokter lebih kurang empat menit tenggelam," sambungnya.
Kemudian, Sukatno menambahkan jika Zamira bukanlah perempuan yang mahir berenang.
"Dan cucu saya ini tidak bisa berenang. Seharusnya memang harus ada pengawasan di kolam renang dewasa itu. Kalau pun ada, pasti ditanya bisa berenang atau tidak sebelum Zamira masuk ke kolam renang tersebut," ucap Sukatno.
Saat wartawan Tribun Medan menyambangi lokasi kejadian, manajemen atau pengelola Qitaro Park tidak berada dilokasi.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bocah-11-tahun-tewas-tenggelam.jpg)