Bocah Tewas Tenggelam
BOCAH 11 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Korban Tak Izin ke Orangtua dan Kronologi Kejadian
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun meninggal dunia karena tenggelam, pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Mandi di Kolam Renang Qitaro Park yang berada di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, seorang bocah perempuan berusia 11 tahun meninggal dunia karena tenggelam, pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun identitas korban tenggelam bernama Zamira Kalista warga Jalan Kemuning, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Kasus bocah tenggelam ini pun dibenarkan oleh, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Senin (19/9/2022).
Baca juga: BOCAH 12 Tahun Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang hingga Terinfeksi HIV, Begini Keterangan Polisi
"Pada hari Minggu, (18/9/2022), sekitar pukul 11.15 WIB, korban dan temannya pergi ke kolam renang Qitaro Park. Keduanya pergi diantar oleh ibu teman korban tersebut," ujar Junaidi.
Lanjut Junaidi tiba di lokasi, korban dan temannya bergegas untuk masuk ke kolam renang.
"Saat tengah asik berenang, tiba-tiba korban tenggelam, temannya pun berteriak. Alhasil beberapa orang yang ada di lokasi langsung melompat ke dalam kolam," ujar Junaidi.
Korban pun diangkat dari dalam kolam. Sempat diberikan pertolongan dengan memompa dada korban sebanyak tiga kali.
"Namun upaya tersebut tidak berhasil. Lalu membawa korban ke Rumah Sakit Syilvani. Sesampainya di rumah sakit, sekitar pukul 13.30 WIB, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia," ujar Junaidi.
"Pukul 14.30 WIB, korban dibawa pulang kerumah didampingi kedua orangtua, untuk disemayamkan dan dikebumikan hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB," sambungnya.
Baca juga: 2 Cara Cek Resi RPX One, Kamu Bisa Tahu Keberadaan Paket dengan Mudah
Saat ini personel sudah memasang police Line dilokasi kejadian.
Pihak keluarga yaitu ayah korban Ardiyan Ilham, membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban.
"Keluarga juga telah mufakat dengan pihak kolam renang Qitaro Park untuk tidak menuntut. Namun dalam hal ini karena keluarga masih dalam suasana duka pihak keluarga ingin bertemu kembali pihak pengelola pada hari Selasa 20 September 2022," tutup Junaidi.
Korban Tak Izin ke Kolam Renang
Saat wartawan Tribun Medan meyambangi rumah duka, ternyata keluarga Zamira tidak mengetahui jika korban pergi ke kolam renang.
Hal ini diungkapkan oleh kakek korban bernama Sukatno saat diwawancarai.
"Cucu saya ini izin pergi dari rumah bukan mau ke kolam renang. Mau pergi ke rumah temannya. Dan keluarga pun gak tau kalau cucu saya ini pergi ke kolam renang," ujar Sukatno, Senin (19/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bocah-11-tahun-tewas-tenggelam.jpg)