Berita Medan
Selebgram Dinda Yuliana Dilimpahkan Kejaksaan, Polisi Sebut Agar Bisa Segera Disidangkan
Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, tersangka Dinda Yuliana beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Labuhan Deli, agar bisa segera disidangkan.
Penulis: Aprianto Tambunan |
Cici mengungkapkan awal dirinya tertarik untuk ikut dalam arisan online yang dilakukan Dinda Yuliana, lantaran tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan pelaku di media sosial.
Akan tetapi seiring berjalan waktu, Cici justru mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 50 juta.
"Selama ini dia berlagak kebal hukum kepada kami, makanya kami optimistis untuk memantau terus kasus ini. Kami tertarik dengan arisan itu karna promosi pelaku di sosial media dengan keuntungan yang menggiurkan, makanya kami tertarik. Kerugian yang ku alami berkisar Rp. 50 juta," ungkap Cici.
Terpisah, korban lainnya, Senja mengatakan, sudah mendapatkan dua kali keuntungan kala mengikuti arisan duos Dinda Yuliana.
Sehingga ia terus mengikuti arisan yang ditawarkan Selebgram tersebut. Namun kali ini bukan keuntungan yang didapat, Senja justru mengalami kerugian mencapai Rp. 64 juta.
"Aku sudah dua kali profit, tapi sekarang malah rugi Rp. 64 juta karena ditipu," sebut Senja.
Senja pun berharap, agar para korban mendapat keadilan atas kerugian yang mereka alami.
"Kami berharap keadilan hukum lah, sudah setahun lebih kami melaporkan pelaku," pungkasnya.
(cr29/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Fathir-dan-Selebgram-Dinda-Yuliana-Arisan-Online.jpg)