Berita Medan
Selebgram Dinda Yuliana Dilimpahkan Kejaksaan, Polisi Sebut Agar Bisa Segera Disidangkan
Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, tersangka Dinda Yuliana beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Labuhan Deli, agar bisa segera disidangkan.
Penulis: Aprianto Tambunan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selebgram Medan Dinda Yuliana, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan duos, pada Senin (19/9/2022) telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, tersangka Dinda Yuliana beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Labuhan Deli, agar kasusnya bisa segera disidangkan.
Dalam kasus ini Dinda Yuliana dijerat dengan Pasal 372 terkait Penipuan dan Penggelapan.
Baca juga: Polisi Limpahkan Selebgram Dinda Yuliana ke Kejaksaan, Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online
"Tadi kita lakukan pelimpahan kasus tersangka ke Kejari Labuhan Deli, kalau untuk proses selanjutnya nanti akan dilakukan oleh kejaksaan di persidangan," ucap Fathir, Senin (19/9/2022).
Terkait laporan para korban di beberapa Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, Fathir menyatakan masih dalam proses penyidikan.
Fathir menjamin pihak kepolisian akan bertindak profesional dalam menindaklanjuti laporan para korban terhadap Dinda Yuliana.
"Terkait laporan para korban di beberapa polsek Wilayah hukum Polrestabes Medan sedang berjalan, polisi akan bertindak profesional. Tersangka akan terjerat Pasal 372," pungkasnya.
Sebelumnya, personil Polrestabes Medan terlihat memboyong Dinda Yuliana yang menggunakan jaket hitam, ke dalam mobil untuk dibawa ke Kejaksaan.
Para korban dari Selebgram Medan itu pun, tampak berlari dan meneriaki tersangka.
"Penipu kembalikan uang kami" teriak para korban ketika melihat Dinda Yuliana keluar dari Ruangan Satreskrim Polrestabes Medan.
Salah satu korban penipuan selebgram tersebut, Cici mengatakan, kehadirannya di Polrestabes Medan untuk memantau kasus penipuan tersebut.
Dikarenakan kasus tersebut sudah ia laporkan sejak satu tahun lalu, namun baru saat ini laporan tersebut di proses kepolisian.
"Saya disini untuk memantau kasus penipuan ini, karena sudah satu tahun saya melaporkan, namun baru sekarang di proses," ucap Cici, Senin (19/9/2022).
Selama ini selebgram tersebut berlagak kebal hukum kepada para korbannya.
Baca juga: Polisi Amankan Selebgram Medan Dinda Yuliana, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Korban
Namun para korban dengan memiliki bukti yang ada terus memantau kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Fathir-dan-Selebgram-Dinda-Yuliana-Arisan-Online.jpg)