Berita Medan

Polisi Limpahkan Selebgram Dinda Yuliana ke Kejaksaan, Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online

Selebgram Kota Medan, Dinda Yuliana, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan duos dilimpahkan polisi ke Kejaksaan, Senin hari ini.

Penulis: Aprianto Tambunan |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selebgram Kota Medan, Dinda Yuliana, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan duos dilimpahkan polisi ke Kejaksaan, Senin (19/9/2022).

Selebgram Kota Medan, Dinda Yuliana itu dibawa dari Polrestabes Medan ke Jaksa Penuntut Umum.

Personil Polrestabes Medan terlihat memboyong Dinda Yuliana yang menggunakan jaket hitam, ke dalam mobil untuk dibawa ke Kejaksaan. 

Baca juga: Polisi Usut Sederet Laporan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online Selebgram Dinda Yuliana

Para korban dari Selebgram Medan itu pun, tampak berlari dan meneriaki tersangka.

"Penipu kembalikan uang kami" teriak para korban ketika melihat Dinda Yuliana keluar dari Ruangan Satreskrim Polrestabes Medan

Salah satu korban penipuan selebgram tersebut, Cici mengatakan, kehadirannya di Polrestabes Medan untuk memantau kasus penipuan tersebut.

Dikarenakan kasus tersebut sudah ia laporkan sejak satu tahun lalu, namun baru saat ini laporan tersebut di proses kepolisian. 

"Saya disini untuk memantau kasus penipuan ini, karena sudah satu tahun saya melaporkan, namun baru sekarang di proses," ucap Cici, Senin (19/9/2022). 

Selama ini selebgram tersebut berlagak kebal hukum kepada para korbannya.

Namun para korban dengan memiliki bukti yang ada terus memantau kasus tersebut. 

Cici mengungkapkan awal dirinya tertarik untuk ikut dalam arisan online yang dilakukan Dinda Yuliana, lantaran tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan pelaku di media sosial.

Baca juga: SELEBGRAM Medan Dinda Yuliana Ditangkap, Korban Penipuan Arisan Online Datangi Polrestabes Medan

Akan tetapi seiring berjalan waktu, Cici justru mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 50 juta.

"Selama ini dia berlagak kebal hukum kepada kami, makanya kami optimistis untuk memantau terus kasus ini. Kami tertarik dengan arisan itu karna promosi pelaku di sosial media dengan keuntungan yang menggiurkan, makanya kami tertarik. Kerugian yang ku alami berkisar Rp. 50 juta," ungkap Cici. 

Terpisah, korban lainnya, Senja mengatakan, sudah mendapatkan dua kali keuntungan kala mengikuti arisan duos Dinda Yuliana.

Sehingga ia terus mengikuti arisan yang ditawarkan Selebgram tersebut. Namun kali ini bukan keuntungan yang didapat, Senja justru mengalami kerugian mencapai Rp. 64 juta. 

"Aku sudah dua kali profit, tapi sekarang malah rugi Rp. 64 juta karena ditipu," sebut Senja. 

Senja pun berharap, agar para korban mendapat keadilan atas kerugian yang mereka alami.

"Kami berharap keadilan hukum lah, sudah setahun lebih kami melaporkan pelaku," pungkasnya. 

(cr29/tribun-medan.com)

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved