Berita Medan

POLISI Lakukan Penyelidikan Kasus Bocah 12 Tahun yang Jadi Korban Pelecehan hingga Terjangkit HIV

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan seorang bocah berinisial JA (12), yang jadi korban pelecehan seksual

Editor: Ayu Prasandi
HO
JA, bocah perempuan berusia 12 tahun dijual ke acek-acek hingga terpapar HIV/AIDS 

Selama tinggal dengan AL, JA diduga kerap ditawarkan kepada sejumlah pria hidung belang.

Dari penuturan JA, dia dijual ke acek-acek dengan harga Rp 300 ribu.

Tidak hanya itu, AL juga menjual anaknya sendiri kepada lelaki hidung belang.  

Kisah pilu JA ini lantas didengar oleh Team Fortune Community.

Baca juga: Hingga September 2022, Ada 187 Orang di Kota Medan Tertular HIV, Didominasi Laki-laki

Team Fortune Community kemudian menyampaikan informasi kondisi JA kepada Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI).

Tak butuh waktu lama, para orang baik ini kemudian menyelamatkan jiwa bocah malang ini.

Ia kemudian dirawat di satu tempat, guna memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

Dari hasil pemeriksaan medis, JA terpapar HIV/AIDS akibat diduga dijual ke acek-acek untuk disinyalir menjadi budak nafsu.  

"Dalam penangan ini, Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV juga ikut bersama-sama agar JA dapat ditangani. Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum terhadap JA dan mengupayakan hadirnya rumah singgah," kata Ketua PERTIDI David Ang, Selasa (13/9/2022).

Karena JA diduga mengalami berbagai tindak kekerasan seksual, PERTIDI kemudian menunjuk kantor hukum CN Iustitia sebagai kuasa hukum korban.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved