Kasus Suap
Dijawab Mabes Polri Siapa Kombes Anton Setiawan,Heboh Suap 4,7 Miliar dari AKBP Dalizon, Dilindungi?
Heboh nama Kombes Anton Setiawan muncul di persidangan kasus suap proyek. Rp 4,750 miliar diberikan AKBP Dalizon ke Kombes Anton Setiawan bertahap
Ia mempertanyakan alasan UU TPPU itu tidak diterapkan bagi anggota Polri.
"IPW mendesak kepada Kabareskrim Komjen Agus Adrianto untuk bersih-bersih. Diawali dengan menuntaskan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sampai menyentuh ke atasan dan bawahan AKBP Dalizon," jelasnya.
Menurutnya, pimpinan Polri tidak boleh melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan-penyimpangan.
Hal ini untuk mewujudkan institusi Polri bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Baca juga: LOGIN bsu.kemnaker.go.id Hari Ini BLT Pekerja Rp 600 Ribu Dicairkan| Bantuan Subsidi Upah/Gaji
Baca juga: Nikita Mirzani Colek Anggota DPR Ahmad Sahroni soal Penyekapan Sopir Nindy Ayunda
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Dijawab Komjen Agus Andrianto Siapa Kombes Anton Setiawan, Heboh Suap 4,7 Miliar dari AKBP Dalizon
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/komjen-agus-andrianto-kabareskrim.jpg)