Perselingkuhan
UPDATE Kasus Istri Bripda AP Terciduk Selingkuh di Hotel, Kini Berkelit Ngaku Korban KDRT
Anggota polisi inisial Bripda AP tak habis pikir, istri tercintanya berinisial EP (23) diduga berselingkuh dengan pria lain berinisial IK (24)
Namun, setelah EP dan IK divonis atas kasus perzinahan mereka. "Tunggu saja prosesnya nanti, setelah kasus ini jelas, tuntas, saya yang akan lebih dulu menceraikannya," pungkasnya.
Sebelum penggerebekan, Bripda AP mengaku telah mengetahui niat jahat yang telah direncanakan istrinya bersama anak Kepala Desa itu. "Dia ada rencana nikah sama pria itu. Informasinya itu saya dapat setelah saya sadap semua percakapan WA di HP-nya. Mereka ada rencana menikah setelah dia selesai mengurus perceraiannya dengan saya," katanya.
"Dari chat itu, dia berencana mau menggugat cerai saya. Jadi sehari sebelum kejadian itu saya baca bahwa dia ini (EP) minta ditemani (IK) untuk ke konsultasi hukum bagian perceraian,"lanjutnya.
"Pada Selasa (31/8), EP dan IK membuat janji untuk menemui pengacara tersebut. Saat itu, IK yang menjemput EP dengan mobilnya."
Saat di perjalanan, Bripda AP menduga keduanya sudah tidak tahan lagi untuk memadu kasih dan memutuskan memesan sebuah kamar hotel bintang 5 di Palembang. Bripda AP kemudian meminta bantuan polisi untuk melakukan penggerebekan.
(*/tribun-medan.com/kompas.com/tribunsumsel.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perselingkuhan-istri-Bripda-AP.jpg)