Perselingkuhan
UPDATE Kasus Istri Bripda AP Terciduk Selingkuh di Hotel, Kini Berkelit Ngaku Korban KDRT
Anggota polisi inisial Bripda AP tak habis pikir, istri tercintanya berinisial EP (23) diduga berselingkuh dengan pria lain berinisial IK (24)
Penjelasan Kompol Roy A Tambunan
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan dilakukan atas dasar laporan suaminya.
"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek IB I. Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP jadi kita hanya mendampingi saja," ujarnya.
Diketahui, oknum Bhayangkari tersebut berinisial EP (23) yang digerebek bersama pria berinisial IM (24) warga asal Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Kata Roy, pasangan itu tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kamar.
Atas apa yang terjadi, suami EP sudah membuat laporan kepolisian.
"Mereka sekarang sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," jelasnya dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Pesanku Dulu ke Ferdy Sambo Selalu Jadi Garam dan Terang Dunia, Kenapa Kamu Berubah?
Baca juga: Sudah Mau Naik Pangkat Jadi Bintang Satu, Kombes Edwin Hariandja Malah Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca juga: SAMBO: Kenapa Kamu Tega Berbuat Kurang Ajar ke Ibu? Brigadir J Bingung: Kurang Ajar Apa Komandan?
Sang Istri, Eka Paradina (EP) Mengaku Korban KDRT
Setelah terciduk berselingkuh dengan pria lain, sang istri, Eka Paradina (EP) malah mengaku sudah dua kali menjadi korban KDRT oleh suaminya, Bripda Ade Pratama (AP).
EP mengaku pernah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya ke Polda Sumsel, tetapi laporan tersebut ditarik karena ia dan Bridpa Ade sudah berdamai.
"Memang sudah sering terjadi dia pukulin saya, dia gebukin saya. Lalu saya laporkan ke Polda Sumsel, berkas sudah naik dan bodohnya saya ini, saya damai, saya tarik lagi, dengan bujuk rayu dia,"ujar EP ke awak media, Sabtu (3/9/2022).
Setelah 6 bulan berlalu, lagi-lagi KDRT dirasakan EP. Saat itu juga ia sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel. "Selang enam bulan, terulang kembali (KDRT), saya digebukin lagi, saya dipukulin lagi, lalu saya laporkan di SPKT Polda dan kode etik Propam. Visumnya ada, semuanya (barang bukti) masih ada," bebernya.
Namun demi kebaikan anak mereka, lagi-lagi Eka dan Bripda Ade memilih berdamai. "Setelah itu kami balik kembali, mencoba untuk berpikir kasihan sama anak," sambungnya.
Bripda AP Pasti Menceraikan EP setelah Kasus Perzinahan Ini Tuntas
Sementara, Bripda AP memastikan akan menceraikan istrinya, EP (23). "Saya yang akan duluan menceraikannya," ujar Bripda AP, Sabtu (3/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perselingkuhan-istri-Bripda-AP.jpg)