Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

DISINDIR Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi tak Masuk Penjara karena Istri Ferdy Sambo?

Hingga kini Putri Candrawathi yang berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J  tidak ditahan. 

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi dan Kamaruddin Simanjuntak 

 TRIBUN-MEDAN.com- Kritikan terhadap Polri kian menjadi.

Hingga kini Putri Candrawathi yang berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J  tidak ditahan. 

Putri merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Putri merupakan satu-satunya tersangka yang tidak ditahan penyidik Bareskrim.

Baca juga: Lala Berani Tegur Rafathar dengan Nada Tinggi, Nagita Slavina Langsung Beri Peringatan Tegas

Istri Irjen Ferdy Sambo diputuskan tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

Terkait itu, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.

"Kalau hal ini diterapkan kepada semua orang (tahanan) bagus," kata Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).

Faktanya, kata Kamaruddin, banyak tahanan wanita yang juga mempunyai anak hingga masih mengandung yang ditahan karena berbuat suatu tindak pidana.

"Tetapi bagaimana dengan wanita wanita lain yang ditahan padahal bayinya kadang masih dikandungan atau baru lahir gitu? apakah perlakuan yang sama berlaku gak dengan wanita yang lain? ketika tidak berlaku ya itu ketidakadilan itu," bebernya.

Kamaruddin malah mempertanyakan tidak ditahannya Putri apakah karena seorang istri Irjen Ferdy Sambo.

"Tapi kalau ibu PC tidak ditahan karena suami dia bernama Sambo ya celaka lah," jelasnya.

Untuk itu, Kamaruddin mendesak agar Putri ditahan apapun itu alasannya.

Hal ini karena menurut Kamaruddin, Putri kerap berbohong dalam memberikan keterangan soal pelecehan seksual yang mengakibatkan kliennya dibunuh.

"Karena PC selalu berbohong, saya tidak setuju dia tidak ditahan, harusnya ditahan. Tapi kalau dia jujur berterus terang menyesali perbuatannya nah boleh-boleh saja (tidak ditahan)," ungkapnya.

Sebelumnya, Permohonan penangguhan penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disetujui.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved