Berita Medan

Istri Mantan Gubernur Sumut Ini Bongkar Borok Razman Arif Nasution Selama Jadi Advokat

Istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti membongkar kelakuan Razman Arif Nasution selama jadi pengacara.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Fredy
Istri mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti penuhi panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution Senin (29/8/2022). 

"Ibnu Chaldun yang di Rawamangun sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ijazah yang dikeluarkan bukan dari Ibnu Chaldun. Ibnu Khaldun kan versinya ada dua, tetapi yang memiliki izin Ibnu Chaldun Rawamangun yang memiliki izin dari kementerian pendidikan,"ucapnya.

Momen pertemuan tak disengaja antara Razman Arif Nasution dan Iqlima KIm
Momen pertemuan tak disengaja antara Razman Arif Nasution dan Iqlima KIm (YouTube intens investigasi)

Terpisah, salah satu kuasa hukum Evi, Pettrus Oberlin Laoli berharap agar Polda Sumut segera meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Selanjutnya polisi langsung menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka.

Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution, Istri Mantan Gubernur Sumut Penuhi Panggilan Jadi Saksi 

Sejauh ini pihaknya telah menyerahkan bukti seperti ijazah, ada yang asli menurut universitas Ibnu Khaldun dan ijazah versi di Razman.

Menurutnya di antara kedua ijazah ini ada perbedaan yang sangat mencolok. 

"Kami berharap agar pihak Polda Sumut segera menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka dan dilakukan konfrontasi terhadap perkara ini,"kata penasihat hukum Evi Susanti, Pettrus Oberlin Laoli, Senin (29/8/2022).

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved