Berita Medan
Istri Mantan Gubernur Sumut Ini Bongkar Borok Razman Arif Nasution Selama Jadi Advokat
Istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti membongkar kelakuan Razman Arif Nasution selama jadi pengacara.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
"Ibnu Chaldun yang di Rawamangun sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ijazah yang dikeluarkan bukan dari Ibnu Chaldun. Ibnu Khaldun kan versinya ada dua, tetapi yang memiliki izin Ibnu Chaldun Rawamangun yang memiliki izin dari kementerian pendidikan,"ucapnya.
Terpisah, salah satu kuasa hukum Evi, Pettrus Oberlin Laoli berharap agar Polda Sumut segera meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Selanjutnya polisi langsung menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka.
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution, Istri Mantan Gubernur Sumut Penuhi Panggilan Jadi Saksi
Sejauh ini pihaknya telah menyerahkan bukti seperti ijazah, ada yang asli menurut universitas Ibnu Khaldun dan ijazah versi di Razman.
Menurutnya di antara kedua ijazah ini ada perbedaan yang sangat mencolok.
"Kami berharap agar pihak Polda Sumut segera menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka dan dilakukan konfrontasi terhadap perkara ini,"kata penasihat hukum Evi Susanti, Pettrus Oberlin Laoli, Senin (29/8/2022).
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-gatot.jpg)