Berita Medan
Istri Mantan Gubernur Sumut Ini Bongkar Borok Razman Arif Nasution Selama Jadi Advokat
Istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti membongkar kelakuan Razman Arif Nasution selama jadi pengacara.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti membongkar kelakuan Razman Arif Nasution selama jadi pengacara.
Ia menjadi saksi sekaligus korban atas laporan warga Medan Syamsul Chaniago ke Polda Sumut.
Dia hadir dari Jakarta memenuhi panggilan penyidik didampingi kuasa hukumnya Pettrus Oberlin Laoli, SH, Dedi Pranajaya, SH dan Suzali, SH dari kantor hukum ISR & Patners.
Evi menjelaskan, alasannya menjadi saksi dugaan ijazah palsu karena pernah menjadi korban sekaligus kliennya pada 2014 lalu.
Menurutnya, apa yang dilakukan Razman bisa merugikan banyak orang karena ada dugaan penggelapan dan penipuan selama ia menjadi advokat dengan ijazah diduga palsu.
Razman pun diduga merugikan banyak pihak kurang lebih selama 8 tahun jadi pengacara.
Ia berharap agar Polda Sumut Sumut membongkar terkait dugaan tak ada legalitas Razman Arif jadi kuasa hukum.
Baca juga: Hotman Paris Batal Damai dengan Iqlima Kim?, Razman Nasution Tak Datang di Sidang Mediasi
"Saya berharap Polda Sumut membongkar terkait ketidak legalnya seorang advokat, status Razman sebagai advokat yang sudah dilakukan hampir 8 tahun.
Kalau dari saya 2014 sampai 2022 berarti praktis menggunakan ijazah palsu untuk menjadi seorang advokat,"ucapnya.
Baca juga: Istri Mantan Gubernur Sumut Datang ke Polda, Jadi Saksi Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution
Evi menjelaskan, saat memberikan kuasa kepada Razman ia dan suaminya telah menyerahkan uang sekitar Rp 1,2 Miliar ke Razman.
Namun tak lama kemudian Razman mencabut kuasanya sebagai pengacara Evi dan Gatot Pujo Nugroho.
Dugaan ijazah palsu Razman pun ini didapat Evi usai pihaknya melakukan penelusuran ke Universitas Ibnu Chaldun di Jakarta yang disebut tempat kuliah Razman.
Ia menyebut Universitas Ibnu Khaldun memiliki dua versi namun yang asli dan terdaftar bukan universitas Ibnu Khaldun tempat Razman kuliah.
Bahkan salah satu petinggi di Universitas Ibnu Chaldun tempat Razman sedang diadili karena dugaan pemalsuan dokumen dan dugaan jual beli.
Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Razman diduga tidak terdaftar sebagai mahasiswa Ilmu Hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-gatot.jpg)