Berita Medan
Istri Mantan Gubernur Sumut Datang ke Polda, Jadi Saksi Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution
Menurutnya Razman selama ini diduga menipu masyarakat atau kliennya karena menjadi pengacara dengan ijazah palsu dari universitas Ibnu Chaldun.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Istri mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti menjadi saksi dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution yang sebelumnya dilaporkan warga Medan ke Polda Sumut, Senin (29/8/2022).
Evi datang didampingi sejumlah kuasa hukumnya sekitar pukul 15:00 WIB.
Istri mantan Gubernur Sumut itu datang menumpangi mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam.
Baca juga: Hotman Paris Batal Damai dengan Iqlima Kim?, Razman Nasution Tak Datang di Sidang Mediasi
Ia nampak mengenakan kemeja berwarna hijau dipadukan hijab cokelat gelap dan celana panjang berwarna krem.
Saat diwawancarai, Evi mengaku sengaja menjadi saksi secara sukarela atas laporan warga Medan, Syamsul Chaniago.
Ia menyebut dirinya juga menjadi korban Razman Arif Nasution yang diduga memakai ijazah palsu karena pernah menggunakan jasanya saat terjerat kasus pada tahun 2014 lalu.
"Kalau saya jadi saksi karena saya juga pernah dipegang oleh Razman dan hampir sama kasusnya. Saya sebagai korban.
Saya isteri pak Gatot Pujo Nugroho. Pada saat Razman pegang kasus saya di KPK,"kata Evi Susanti, Senin (29/8/2022) di depan gedung Dirreskrimum Polda Sumut.
Evi menjelaskan saat memberikan kuasa kepada Razman ia dan suaminya telah menyerahkan uang sekitar Rp 1,2 Miliar ke Razman.
Namun tak lama kemudian Razman mencabut kuasanya sebagai pengacara Evi dan Gatot Pujo Nugroho.
Evi Susanti menyebut dirinya sengaja datang dari Jakarta ke Polda Sumut untuk memberikan keterangan kepada penyidik soal dugaan ijazah palsu Razman.
Menurutnya Razman selama ini diduga menipu masyarakat atau kliennya karena menjadi pengacara dengan ijazah palsu dari universitas Ibnu Chaldun.
Baca juga: Ogah Damai dengan Razman Nasution, Denise Chariesta tak Takut Dipenjara: Pelecehan Wanita
Dugaan ijazah palsu Razman ini didapat Evi usai pihaknya melakukan penelusuran ke Universitas Ibnu Chaldun di Jakarta.
Universitas Ibnu Khaldun ini memiliki dua versi namun yang asli dan terdaftar bukan universitas Ibnu Khaldun tempat Razman kuliah.
Bahkan salah satu petinggi di Universitas Ibnu Chaldun tempat Razman sedang diadili karena pemalsuan dokumen dan dugaan jual beli
Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Razman tidak terdaftar sebagai mahasiswa Ilmu Hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Evi-Susanti-kemeja-hijau.jpg)