Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Akhirnya Angkat Bicara soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kenapa Putri tak Ditahan?

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara disela penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat

Editor: Salomo Tarigan
Dok Div Humas Pori
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit 

 TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara disela penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Briagdir J.

Seperti diberitakan, Polri menggesa pemberkasan BAP kasus ini dan akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Sesuai jadwl, Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) lusa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), Bharada E (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), Bharada E (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). ((ISTIMEWA // Tribunnews.com/ Naufal Lanten))

Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved