Polisi Tembak Polisi

Akhirnya Pihak Keluarga Mau Temui Ferdy Sambo dan PC, Nantikan Kebenaran Kasus Tewasnya Brigadir J

'Biar Bisa Kami Melihat Wajahnya', Tunggu Kebenaran Kasus Kematian Brigadir J, Pihak Keluarga Ingin Segera Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ho/ Tribun-Medan.com
Irma dan Keluarga Brigadir J - RDP Komisi DPR dan Polri. 'Biar Bisa Kami Melihat Wajahnya', Tunggu Kebenaran Kasus Kematian Brigadir J, Pihak Keluarga Ingin Segera Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini sudah menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Kini, kasus pembunuhan Brigadir J juga jadi episentrum perhatian masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, Putri sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka Jumat kemarin.

Kasus kematian Brigadir J pun memasuki babak baru.

Atasan Brigadir J yakni Ferdy Sambo pun menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) lalu.

Dikutip dari KOMPAS.com pada Sabtu (27/8/2022), sidang kode etik itu dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

Dalam sidang itu, Ferdy Sambo akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.

Ferdy Sambo diputus Pemberhentian tidak dengan hormat dalam sidang etik Polri yang digelar belum lama ini.

Hal itu dibacakan oleh Komjen Ahmad Dofiri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri.

Baca juga: Eks Anggota DPR RI Ini Nikahi Gadis Sebaya dengan Putra Sulungnya, Istri Mudanya Sudah Beri 2 Anak

Keluarga Brigadir J.  'Biar Bisa Kami Melihat Wajahnya', Tunggu Kebenaran Kasus Kematian Brigadir J, Pihak Keluarga Ingin Segera Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Keluarga Brigadir J. 'Biar Bisa Kami Melihat Wajahnya', Tunggu Kebenaran Kasus Kematian Brigadir J, Pihak Keluarga Ingin Segera Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Kompas.com)

Tak hanya itu, ia juga dijatuhi sanksi etik lantaran dinilai melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif.

Sanksi administratif tersebut berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Sedangkan, Putri Candrawathi sendiri juga sempat muncul ke publik.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (27/8/2022) Putri diperiksa pada Jumat (26/8/2022).

Ia diperiksa selama 12 jam dengan dicecar 80 pertanyaan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved