Ferdy Sambo Melakukan 'Perlawanan' Usai Dipecat Dengan Tidak Hormat, Ditahan 40 Hari
setelah menjalani sidang kode etik kemarin. Tak terima begitu saja, Mantan Kadiv Propam Polri tersebut melakukan
TRIBUN-MEDAN.com - Karier panjang Ferdy Sambo hancur sudah.
Ferdy Sambo resmi dipecat dari kepolisian setelah menjalani sidang kode etik kemarin.
Tak terima begitu saja, Mantan Kadiv Propam Polri tersebut melakukan 'perlawanan' untuk masa depannya dengan langsung mengajukan banding.
Baca juga: AKHIRNYA Wajah Putri Candrawathi Muncul, Pakaian Serba Hitam dari Kepala hingga Kaki
Sebelumnya, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku pemimpin di sidang kode etik menyampaikan pemecatan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Semua Perbuatannya, Ajukan Banding Terhadap Putusan Sidang Etik Polri
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ahmad Dofiri, Kamis (25/8/2022), mengutip Kompas.com.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari kepolisian setelah menjalani sidang kode etik sejak Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Atas keputusan tersebut, Sambo langsung mengajukan banding.
Namun, sebelum dipecat ia ternyata mengajukan surat pengunduran diri.
Baca juga: Polda Sumut Bantah Kabar Ruang Subdit Tipikor Sengaja Dibakar Hilangkan Berkas Penting
Baca juga: Putri Candrawathi Diusulkan Kak Seto Jadi Tahanan Rumah, Ada Apa ?
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi telah memecat Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diputuskan setelah dilakukan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri.
Sidang kode etik tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Sambo dipecat setelah sejumlah saksi diperiksa termasuk tiga tersangka lain yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ahmad Dofiri, Kamis (25/8/2022), mengutip Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-Keluar-Tegap-dari-Ruang-Sidang-di-ikuti-sejumlah-petugas-Propam.jpg)