Kebakaran Polda Sumut
Polda Sumut Bantah Kabar Ruang Subdit Tipikor Sengaja Dibakar Hilangkan Berkas Penting
Polda Sumut membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa kebakaran ruang Subdit Tipikor Dit Reskrimsus sengaja dibakar
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membantah adanya kabar bahwa ruangan staf Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut sengaja dibakar.
Menurut Hadi, kebakaran ruang staf Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut itu bukan sengaja dibakar, melainkan karena dugaan arus pendek.
"Enggak ada (dibakar). Pantauan CCTV terlihat oleh kami bahwa itu akibat dari adanya arus pendek korsleting listrik . Tidak ada (dibakar)," kata Hadi Wahyudi, Jumat (26/8/2022).
Polisi memastikan tidak ada berkas yang terbakar.
Sebab, ruangan yang terbakar merupakan ruang kerja staf berukuran 2x3 meter.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, sejumlah peralatan seperti kursi plastik terbakar.
Pantauan di lokasi, lantai dua gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut dipasang terpal plastik berwarna hitam.
Kaca-kaca jendela juga tampak pecah akibat peristiwa kebakaran.
Atap bangunan yang terbuat dari plastik pun nampak hancur akibat api dan proses pemadaman.
Hadi menyebut kebakaran tak mengganggu aktivitas di gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Bahkan, Kasubdit Tipikor AKBP James Hutajulu bekerja seperti biasa.
"Tetapi semua aktivitas seperti biasa, tidak ada yang terganggu. Kasubdit Tipikor juga sudah masuk.
Kronologis kebakaran Polda Sumut
Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, pihaknya menerima laporan gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut kebakaran sekira pukul 21.47 WIB.
Begitu menerima laporan ada kebakaran, pihaknya kemudian mengerahkan lima unit armada ke lokasi kejadian.