Breaking News

Berita Sumut

Biaya Pilpanag Simalungun Dibahas di P-APBD 2022, Jabatan 245 Kades Sementara Diamanahkan Kepada ASN

Sebanyak 245 jabatan kepala desa atau pangulu nagori di Kabupaten Simalungun saat ini dipimpin masing-masing oleh seorang Penjabat (Pj).

Penulis: Alija Magribi |
HO/Tribun Medan
Penyerahan SK Penjabat (PJ) Pangulu Nagori (Setingkat Kepala Desa) kepada 245 ASN oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga demi mengisi kekosongan jabatan yang lowong, lantaran Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) tahun 2022 ini belum dilaksanakan.  

Disampaikan Bupati, keseriusan pemerintah dalam mengubah paradigma ‘Nagori Membangun’, ditunjukkan dengan perubahan di daerahnya masing-masing guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan lebih maju.

Untuk kepada penjabat pangulu, Bupati meminta agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat Nagori.

“Perlu kami ingatkan kembali bahwa pangulu adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu pangulu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” kata Bupati.

Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa pangulu berada di posisi strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah Dengan dilantiknya saudara sebagai penjabat Pengulu, maka tugas dan tanggungjawab bertambah, selain para Pangulu sebagai ASN jabatan masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan beberapa hal kepada para penjabat pangulu, yakni kuasai data dan potensi wilayah Nagori, gerakkan dan tumbuh kembangkan terus gerakkan marharoan bolon sampai ke tingkat Huta/dusun, intensifikasi dan ekstensifikasi pendataan daerah maupun Nagori.

“Bermitra lah dengan Maujana Nagori untuk kemajuan dan pembangunan Nagori, Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi,” kata Bupati.

Bupati juga meminta kepada para Pj Pangulu agar memperhatikan dan melayani pembuatan SKT, PBB dan lainnya dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Disamping itu, Bupati juga berharap kepada para penjabat pangulu untuk memberdayakan TP PKK agar perempuan di Nagori mengambil peran dalam mengambil kebijakan pemerintahan Nagori.

“Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan camat bila terdapat permasalahan yang memerlukan petunjuk selanjutnya,” kata Radiapoh.

(alj/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved