Ngerinya UU ITE Padahal Pegawai Alfamart Minta Maaf, Polisi Kini Turun ke TKP Gegara Pengutil Coklat

Pegawai Alfamart sudah minta maaf gara-gara konsumen yang mencuri tersebut menuntut. Kini polisi datangi lokasi kejadian

Editor: Salomo Tarigan
instagram via suryamalang
Wanita curi coklat di Alfamart malah pegawai dituntut hingga minta maaf 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru setelah viral pegawai Alamart memergoki wanita mencuri coklat.

Pegawai Alfamart sudah minta maaf gara-gara konsumen yang mencuri tersebut menuntut.

Kini polisi datangi lokasi kejadian gara-gara kasus ini.

inilah babak baru viral pegawai Alfamart di Cisauk, Tangerang, yang memergoki terduga pelaku pengutil barang berbuntut panjang.

Setelah mengundang reaksi netizen karena kasir itu dipaksa meminta maaf dan diancam UU ITE oleh wanita terduga pelaku, polisi akhirnya turun tangan.

Untuk mengusut kronologi peristiwa ini, polisi mengecek lokasi TKP di mana karyawan Alfamart diancam terduga pelaku dengan pidana UU ITE.

"Iya kami baru lihat, harj ini kita mau cek bersama Reskrim sama Bhabin ke sana. Mau konfirmasi dulu, mau tanya kronologisnya, karena dapat info juga pagi ini kalau itu di wilayah Cisauk," ujar Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Disinggung mengenai langkah-langkah yang akan diambil aparat, Syabillah mengatakan perlu melakukan pengecekan langsung terlebih dahulu.

Meksi video itu sebagai barang bukti, polisi memerlukan konfirmasi kepada korban di TKP.

"Nah ini kan mau didatengin dulu kita mau tanya kronologisnya nanti updatenya saya kabari lagi. Kalau berdasarkan video ya (lakukan pencurian) tapi kan kita tidak bisa lihat dari video aja. Kita harus tanya kronologis dulu sama pegawai yang di sana makanya mau cek dulu," imbuh Syabillah

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini viral setelah kasir Alfamart itu memvideokan aksi dugaan pencurian yang dilakukan seorang konsumen di Alfamart Sampora di Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB.

Karyawan itu malah diancam dilaporkan atas perekaman yang dinilai merugikan terduga pelaku.

Ia pun terpaksa minta maaf karena diduga diancam akan dilaporkan dengan ancaman UU ITE.

"Saya memohon maaf atas video yang terbesar kemarin, dan Alhamdulillah sekarang sudah diselesaikan," kata pegawai Alfamart yang bernama Amelia itu.

Sementara itu, kuasa hukum pengemudi Mercy menyatakan video yang diunggah oleh pegawai Alfamart tersebut sangat merugikan kliennya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved