Pengelola Judi

Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diminta Polda Sumut Segera Menyerah

APN diminta segera menyerahkan diri jika tidak ingin ditangkap paksa Polda Sumut

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda beserta Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus judi online 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut meminta pengelola judi terbesar di Sumut, APN untuk segera menyerahkan diri.

Polda Sumut mengancam, jika pengelola judi APN tidak menyerah, maka akan dilakukan penangkapan paksa.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, memang sejauh ini ABK belum dimasukkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Alasannya, untuk memasukkan seseorang sebagai DPO, harus melalui sejumlah proses penyidikan.  

"Belum (DPO), prosesnya kan tentu harus dilalui dulu oleh penyidik. Dan itu saat ini masih berjalan," kata Hadi, Senin (15/8/2022).

Hadi mengatakan, pihaknya meminta APN segera menyerahkan diri. 

"Untuk lebih baiknya yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke Polda Sumut," kata Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut menggrebek lokasi judi online di Warung Warna Warni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Berdasarkan pemeriksaan, lokasi judi ini mengelola 21 website judi online.

Dari pengrebekan ini, polisi cuma memeriksa enam orang saksi. Itu pun mereka cuma pekerja kafe Warna-warni, ketua RT dan satpam.

Sementara untuk barang bukti polisi mengamankan 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.

Kemudian polisi juga mengamankan foto kopi kartu keluarga, id pegawai para operator dan barang bukti yang lainnya termasuk ratusan rekening.

Saat ini kasus ini juga masih didalami oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Yang pasti apabila kita temukan fakta tersebut maka kita akan panggil. Kita komitmen terhadap tindakan yang telah kita lakukan dan akan kita sampaikan perkembangan pada rekan-rekan," tutupnya.

Sosok APN

Sosok pengelola judi terbesar di Sumatera Utara, yang sempat dinyatakan kabur setelah Polda Sumut menggerebek markas judi online Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri, diduga adalah bendahara pimpinan wilayah OKP di Sumut.

Adapun Sosok pengelola judi terbesar di Sumut itu berinisial APBK alias APN.

APBK alias APN disebut-sebut sebagai Sosok pengelola judi terbesar, karena tidak hanya disebut mengelola markas judi di Komplek Cemara Asri saja, tapi juga dibeberapa wilayah di Kota Medan dan Deliserdang. 

Baca juga: Kapolda Sumut Gerebek Judi Online, Belum Ada yang Ditetapkan jadi Tersangka

Baca juga: Ada Sarang Judi di Cemara Asri, Kapolda Sumut Begadang Acak-acak Markas Judi Berkedok Kafe

Dari hasil penelusuran Tribun-medan.com, wajah APBK alias APN sempat terpampang di beberapa postingan media sosial.

Guna mengonfirmasi lebih lanjut soal kabar APN, Tribun-medan.com sempat bertanya pada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Tribun-medan.com sempat mengirimkan seseorang yang dicurigai sebagai APN, pengelola judi terbesar di Sumut.

Baca juga: Bos Judi Online Terbesar ABK Diburu Polda Sumut dan Jajaran

Baca juga: Kapolri Tidak Dihormati, Kamaruddin Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Sabu dan Judi

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut mengamini bahwa wajah yang ada di foto selebaran itu adalah APN, terduga pengelola judi terbesar di Sumut.

"Iya," kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8/2022).

Sampai saat ini, Polda Sumut mengaku masih memburu APN.  

"Masih dalam pengejaran," ucapnya.

Dari keterangan masyarakat dan penelusuran Tribun-medan.com, APN tidak hanya diduga mengelola judi di Komplek Cemara Asri saja.

APN juga patut diduga mengelola judi di Pasar VII Marelan, Desa manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Tidak hanya itu, APN juga disebut masyarakat punya markas judi lain yang ada di Komplek J City, dan beberapa tempat lain di Jalan MT Haryono dan Jalan Industri Medan.

Baca juga: Pemilik Markas Judi Online di Cemara Asri Belum Tertangkap, Begini Penjelasan Polda Sumut

Baca juga: Rumah Judi Berkedok Cafe Digerebek di Medan, Rajudin Sagala Minta Pemko Medan Jangan Makan Gaji Buta

Belum lama ini, markas judi Pasar VII Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang digerebek tim gabungan kepolisian.

Sayangnya, saat digerebek lokasi judi sudah kosong.

Tidak ada ditemukan aktivitas apa-apa, lantaran penggerebekan diduga bocor.

Selain menggerebek lokasi judi di Pasar VII Marelan, Desa Manunggal, polisi juga menggerebek lokasi judi lainnya di Jalan Pasar V, Dusun II, Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Kuat dugaan, bahwa sejumlah lapak judi yang digerebek petugas ini adalah milik APN.

Sayangnya, polisi sampai sekarang dinilai masyarakat terkesan tak mampu menangkap APN. (cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved