Berita Medan

Rumah Judi Berkedok Cafe Digerebek di Medan, Rajudin Sagala Minta Pemko Medan Jangan Makan Gaji Buta

Dikatakan Rajudin hingga saat ini untuk  Pemko Medan sendiri  sudah jarang lakukan  pengecekan  tempat-tempat usaha di lapangan.

Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
GEREBEK JUDI ONLINE - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat menggrebek lokasi yang diduga markas judi online terbesar di Sumut, Selasa (9/8/2022) dinihari di salah satu kompleks di Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama anak buahnya menggerebek sarang judi berkedok kafe di Komplek Cemara Asri, yang ada di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dini hari tadi, Selasa (9/8/2022). 

Meski bukan di Wilayah Kota Medan, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala  menanggapi persoalan tersebut. 

Dikatakan Rajudin hingga saat ini untuk  Pemko Medan sendiri  sudah jarang lakukan  pengecekan  tempat-tempat usaha di lapangan.

Sehingga ketika Polrestabes nantinya lakukan pemeriksaan diprediksi Rajudin akan banyak kedapatan tempat usaha yang tidak sesuai dengan izin usaha mereka. 

"Saya yakin setelah ada penggerebekan ini pengusaha-pengusaha nakal langsung mulai waspada dan dalam minggu ini usahanya berjalan tertib karena ada penggerebekan ini," jelasnya. 

Seharusnya kata Rajudin pihak dinas terkait harus sering turun ke lapangan untuk pengecekan tempat usaha. 

"Jangan hanya memberikan izin tapi tanpa lakukan pengecekan  di lapangan sehingga terjadilah tempat judi berkedok kafe, tempat prostitusi berkedok hotel dan masih banyak lainnya," jelasnya. 

Jika nantinya ada tempat usaha yang tidak sesuai dengan izinnya Rajudin meminta Pemko Medan untuk bertindak tegas. 

"Tindak tegas jangan hanya menutup izin usahanya saja jika perlu ada hukuman pidana kurungan serta denda," jelasnya.

Dituturkan Rajudin jika perlu  para oknum pengusaha yang nakal ini setelah diberi hukuman diumumkan ke publik.

"Tujuannya agar pengusaha nakal ini jera kemudian para pengusaha lainnya jadi takut dan tidak bermain nakal," jelasnya. 

Untuk itu Rajudin meminta agar kiranya para pengusaha membuka usaha sesuai aturan dan izin yang berlaku.

"Kalau untuk Pemko khususnya dinas terkait agar kiranya rajin mengecek ke Lapangan apakah izin usaha mereka sudah sesuai jika belum langsung dieksekusi," ucapnya.

Diakhir wawancara Rajudin juga mengapresiasi sikap cepat tanggap Kapolda dan Kapolrestabes yang bertindak tegas. 

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved