Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Apes Nasib Penasihat Ahli Kapolri Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Insiden Tewasnya Brigadir J
Setelah 31 oknum Polri, 4 di antaranya perwira sudah ditahan, kini giliran penasihat ahli Kapolri yang akan diperiksa.
TRIBUN-MEDAN.com - Siapa saja yang merancang skenario pasca insiden tewasnya Briagdir J bakal berurusan dengan Bareskrim Polri.
Setelah 31 oknum Polri, 4 di antaranya perwira sudah ditahan, kini giliran penasihat ahli Kapolri yang akan diperiksa.
Kepolisian RI memastikan pihaknya akan memeriksa Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah yang disebut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Fahmi Alamsyah diduga turut membantu dan merekayasa kasus bersama Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ya (Fahmi Alamsyah akan diperiksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Dedi menuturkan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Fahmi Alamsyah masih dijadwalkan oleh timsus.
"Ya nunggu timsus," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nama Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia diduga turut merekayasa dan membantu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda menyatakan bahwa tindakan Fahmi Alamsyah yang diduga membantu Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai penasihat Ahli Kapolri.
"Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat Ahli Kapolri tapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat Ahli Kapolri. Jadi tidak ada hubungannya dengan institusi penasihat ahli Kapolri atau kelompok orang yang menjadi penasihat ahli Kapolri," kata Chairul kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Ia menuturkan bahwa para penasihat ahli Kapolri baru mengetahui Fahmi Alamsyah diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dari pemberitaan awak media.
Awalnya, mereka berpikir informasi itu tidak benar alias hoax.
Bahkan, kata Chairul, para penasihat ahli Kapolri sempat memberikan saran agar Fahmi Alamsyah untuk memberikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar di media sosial.
Hal itu bertujuan untuk membantah semua tudingan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penasihat-kapolri-tribunmedan1.jpg)