Korupsi
Edy Rahmayadi Ultimatum Pemkab Langkat Jangan Jatuh Lagi ke Lubang yang Sama Karena Korupsi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ultimatum Pemkab Langkat agar tak jatuh lagi dalam lubang yang sama terkait korupsi
Editor:
Array A Argus
HO
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022). Gubernur Sumut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari KPK.
Pada Rakor ini juga dilakukan penandatanganan ikrar pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat. Ikrar ini diucapkan semua yang hadiri, termasuk penyelenggara pemerintahan Kabupaten Langkat.
Ikrar ini kemudian ditandatangani Gubernur Edy Rahmayadi, Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kasatgas Korsupgah Wilayah I Maruli Tua Manurung, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Perwakilan Kemendagri dan Forkopimda.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-ultimatum-Pemkab-Langkat.jpg)