Korupsi

Edy Rahmayadi Ultimatum Pemkab Langkat Jangan Jatuh Lagi ke Lubang yang Sama Karena Korupsi

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ultimatum Pemkab Langkat agar tak jatuh lagi dalam lubang yang sama terkait korupsi

Editor: Array A Argus
HO
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022). Gubernur Sumut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari KPK. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengultimatum Pemkab Langkat untuk tidak jatuh lagi ke lubang yang sama, khususnya terkait kasus korupsi

Edy Rahmayadi meminta jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022). 

Baca juga: SIDANG Tuntutan Korupsi Gas LPG Labuhanbatu Ditunda, Ini Alasan Jaksa

Menurut Edy Rahmayadi, setiap ada pejabat yang mendapat tindakan hukum dari KPK, akan berimbas pada proses pembangunan di Langkat.

"Ayolah, saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi, akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan," katanya.

Edy juga mengingatkan, walau harus bertindak hati-hati, jangan sampai berlebihan dan membuat perangkat daerah takut menjalankan program pembangunan daerah.

Jika ada keragu-raguan yang timbul, dirinya meminta agar segera berkoordinasi dengan lembaga terkait.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Dana Makan dan Minum Dinsos Sumut Menangis di Pengadilan, Minta Saksi Berkata Jujur

"Jangan pulak malah takut bergerak, salah juga. Kalau ragu, koordinasi dengan Inspektorat, Kapolres, Kejaksaan dan lainnya," kata Edy Rahmayadi.

Mantan Pangkostrad itu juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Desa untuk benar-benar mengelola anggarannya dengan baik. Juga berinovasi memanfaatkan potensi di desa masing-masing untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. 

"Anggaran itu ada di OPD, manfaatkan itu secara maksimal, bekerjalah di atas standar termasuk Kepala Desa, karena kalian punya anggaran besar, apa yang bisa kalian buat di desa kalian untuk menyejahterakan rakyat," tambah Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung mengatakan, ada tiga yang menjadi perhatian mereka di Kabupaten Langkat. Yaitu soal pengadaan barang dan jasa, fee atau komisi dan suap, serta gratifikasi.

Baca juga: Canakya Suman, Bos PT KAYA yang Pernah Terlibat Penggelapan Didakwa Korupsi Rp 39,5 Miliar

"Ini yang jadi perhatian kita di Langkat, ini akhir tahun banyak yang butuh duit. Keledai saja tak mau jatuh di lubang yang sama," kata Maruli Tua Manurung.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin bersyukur KPK memiliki program di daerah yang dipimpinnya.

Dia berharap Langkat bisa berubah dan jauh dari tindakan-tindakan korupsi.

"Kami pak jangankan bertemu, mimpi pun kami takut jumpa KPK. Alhamdulillah, kami bersyukur KPK memiliki program di daerah kami, jadi kami berharap masalah korupsi tuntas dari hulu ke hilir. Bapak ubahlah mindset kami," ungkap Syah Afandin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved