Tahanan Kabur
Sempat Berhasil Kabur, Tahanan Kejari Asahan Indra Saragih Akhirnya Tertangkap di Kota Medan
Muhammad Indra Saragih, tahanan Kejari Asahan yang berhasil kabur saat akan dititipkan di Lapas Labuhan Ruku telah berhail ditangkap kembali, Sabtu.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Muhammad Indra Saragih alias Lana (31) warga Jalan Suka Makmur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan yang kabur kini telah berhasil tertagkap kembali.
Muhammad Indra Saragih berhasil diamankan oleh tim Kejari Asahan dibantu oleh Polres Batubara di salah satu rumah yang beralamat di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sabtu (6/8/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasintel Kejari Asahan, Josron Malau melalui sambungan telepon.
Baca juga: Lompat Dari Mobil Tahanan Kejari Asahan, Indra Saragih Tinggalkan Rekannya, Kini Jadi Buronan
Josron menjelaskan bahwa tersangka Muhammad Indra Saragh diamankan pada pukul 10.30 wib pagi tadi.
"Diamankan di Medan ditangkap tadi sekitar jam 10.30," kata Josron.
Tak banyak bicara Josron mengaku saat ini tersangka sedang dalam perjalanan untuk menuju ke Kantor Kejari Asahan di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
"Ini sedang dalam perjalanan. Nanti akan kita rilis," katanya.
Sebelumnya, Kasintel Kejari Asahan, Josron Malau menjelaskan kronologi kaburnya Muhammad Indra Saragih
Tersangka kasus pencurian itu disebut kabur dengan cara melompat dari mobil tahanan Kejari Asahan saat tiba di halaman Lapas Labuhan Ruku, Batubara.
"Awalnya, ada tiga orang tahanan yang akan dibawa ke Lapas Labuhan Ruku. Namun, setelah sampai di halaman Lapas, salah seorang tahanan bernama Indra melompat dan melarikan diri," kata Josron, Jumat (5/8/2022).
Kata Josron, petugas pengawal tahanan sempat melakukan pengejaran, namun tersangka tak mampu dikejar.
Baca juga: GAWAT, Tahanan Kejari Asahan Berhasil Kabur Saat Mau Diserahkan ke Lapas, Ini Identitas dan Kasusnya
Sehingga kini menjadi buronan Polres Batubara.
"Kami telah berkordinasi dengan pihak Polres Batubara atas kejadian ini dan bekerja sama akan mencari tahanan yang kabur," kata Malau.
Dijelaskan Josron, Indra merupakan seorang tahanan kasus pencurian yang dilakukan di Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Muhammad Indra Saragih melakukan penjambretan dengan seorang temannya pada 7 Juni 2022 lalu.