Tahanan Kabur
GAWAT, Tahanan Kejari Asahan Berhasil Kabur Saat Mau Diserahkan ke Lapas, Ini Identitas dan Kasusnya
Seorang tahanan Kejari Asahan kabur saat hendak diserah terima oleh jaksa ke Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Kamis (4/8/2022).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan kabur saat hendak diserah terima oleh jaksa ke Lembaga Pemasayarakat (Lapas) Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Kamis (4/8/2022).
Adapun identitas tahanan yang berhasil kabur tersebut adalah Muhammad Indra Saragih, tercatat sebagai warga Jalan Suka Makmur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Sebelumnya, pria berusia 31 tahun tersebut diamankan karena telah nekat mencuri handphone milik warga di Jalinsum Asahan, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Baca juga: Mencurigakan, Tahanan Kejari Asahan Bisa Lari di Halaman Lapas Ketika Hendak Dititipkan
Muhammad Indra Saragih atas kasusnya dijerat melanggar Pasal 363 KUHPidana.
Kaburnya tahanan tersebut diduga akibat kelalai petugas dari pihak Kejari Asahan.
Pasalnya Muhammad Indra Saragih melarikan diri saat mobil tahanan milik Kejari Asahan masuk ke halaman Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara.
Dalam kasus yang menjeratnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang semestinya akan menjadi penuntut tersangka ialah Sofia Khairunisa Damanik.
Baca juga: Sebanyak 99 Kasus Telah Inkrah, Kejari Karo Blender Sabu dan Bakar Barang Bukti Lainnya
Kasi Pidum Kejari Asahan, Aben Situmorang, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan kaburnya salah satu tahanan mereka.
Hanya saja Aben melimpahkan seluruhnya kepada Kasintel Kejari Asahan.
"Iya bro, Tanya kasi intel ya Bro," jawab Kasi Pidum Kejari Asahan itu.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mu-Indra-saragih.jpg)