Berita Foto: Tiopan Sinaga Tekuni Bisnis Pembuatan Bendera, Pemesanan Hingga Luar Kota Medan
Keseharian Tiopan bekerja sebagai ojek online (ojol). Ia mengatakan, untuk menjahit bendera ini merupakan usaha turunan dari mertuanya.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) selalu ditunggu Tiopan Sinaga (51) bersama keluarga. Tahun 2022 ini, bisnis keluarga warga Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, ini kebanjiran pesanan.
Perajin bendera di Kota Medan ini mengaku, sudah banyak menerima orderan baik di Kota Medan maupun dari luar Kota Medan. Sejak bulan lalu (Juli), ia bersama keluarganya memproduksi bendera dan umbul-umbul.
Tiopan mengaku, ia telah menekuni pembuatan bendera ini sejak berkeluarga lebih kurang 20 tahun lalu. Ia juga menjelaskan, kegiatan ini hanya dilakukan musiman pada saat perayaan HUT Kemerdekaan 17 Agustus dan perayaan HUT Kota Medan.
"Pembuatan bendera ini mulai saya tekuni sejak saya sudah berumah tangga, sudah hampir 20 tahun lalu. Bisnis ini hanya musiman, kalau ada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus atau HUT Kota Medan saja," kata Tiopan.
Keseharian Tiopan bekerja sebagai ojek online (ojol). Ia mengatakan, untuk menjahit bendera ini merupakan usaha turunan dari mertuanya. Sebelumnya Tiopan dan istri meneruskan usaha ibunya yang juga penjual bendera.
Untuk saat ini produksi Tiopan dan istri sudah lebih ratusan bendera. Untuk pemesanan sendiri sudah di kirim ke Tanah Karo, Sidikalang dan Dairi.
"Ini sudah ratusan lebih kurang bendera. Dalam pembuatannya hanya melibatkan saya dan istri. Kalau pemasaran untuk luar kota seperti ke Tanah Karo, Sidikalang dan Dairi, ada juga kita pajang di depan rumah," kata Tiopan.
Ia juga memproduksi berbagai jenis model dan ukuran bendera dan juga umbul-umbul. Untuk harga, Tiopan mematok bervariasi sesuai dengan ukuran bendera mulai dari harga Rp 5000 hingga Rp 30 ribuan per bendera.
"Untuk harga bervariasi, ada yang Rp 5000 per bendera, biasanya bendera kecil untuk pengendara sepeda motor dan mobil. Sedangkan Rp 30 ribuan untuk bendera di rumah atau di kantor," tutup Tiopan.
(sir/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/03082022_PERAJIN_BENDERA_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/03082022_PERAJIN_BENDERA_DANIL_SIREGARjpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/03082022_PERAJIN_BENDERA_DANIL_SIREGAR_5jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/03082022_PERAJIN_BENDERA_DANIL_SIREGAR_4jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/03082022_PERAJIN_BENDERA_DANIL_SIREGAR_3jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/03082022_PERAJIN_BENDERA_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg)