Vaksinasi Covid19
Soal Vaksin Keempat atau Vaksinasi booster Kedua, Ini Menurut Pengamat Kesehatan Kota Medan
Vaksinasi keempat atau vaksinasi Boster dua akan dilakukan Dinas Kesehatan Kota Medan pada Senin (2/8/2022) mendatang.
Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tommy Simatupang
Istimewa
Personel Bhabinkamtibmas Kecamatan Rambutan dan Kecamatan Tebingtinggi Kota Polsek Rambutan Aiptu Asman Sihotang sambangi dan mengajak warga untuk mengikuti vaksin saat melakukan sambang Door to Door Sistem (DDS) di Jalan Pala Lingkungan 3, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota.
"Kalau kelonjakan covid terus menerus maka masyarakat juga perlu vaksinasi boster dua," jelasnya.
Namun apabila angka konfirmasi positif Covid-19 meningkat maka Walikota Medan dikatakam Delyuzer perlu lakukan PPKM kembali.
"Harus lakukan PPKM lagi karena Vaksin saja tidak cukup untuk mencegah Covid-19," jelasnya.
Sejauh ini lanjut Delyuzer jika untuk wajib vaksinasi tahunan bisa diusulkan apabila Covid-19 belum hilang sampai bulan Desember 2022 ini.
"Sepertinya perlu jika memang kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19 maka vaksinasi tahunan perlu di lakukan tapi tetap dengan aturan yang mateng dari Kemenkes," tukasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aiptu-Asman-Sihotang-vaksin-DDS-tribun.jpg)