Pemilu 2024
Dibuka Mulai 1 Agustus 2022, Sudah 14 Parpol Konfirmasi Hadir Mendaftar ke KPU RI, Ini Daftarnya
Sebanyak 14 partai politik (parpol) hingga Jumat (297/2022) mengkonfirmasi akan hadir mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 14 partai politik (parpol) hingga Jumat (297/2022) sudah mengkonfirmasi akan hadir mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.
Adapun tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 mulai dibuka pada 1 Agustus 2022.
Pendaftaran tersebut akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022.
Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas, Ini Kondisi Terkini Elektabilitas Partai Politik
“Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan, rencana jadwal pendaftaran parpol yang kami terima informasi ini melalui surat permohonan atau melalui layanan helpdesk kami baik lewat telepon ataupun messenger seperti WhatsApp,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat.
Adapun rincian parpol yang mengonfirmasi kehadirannya di KPU RI untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 sebagai berikut:
Pada Senin, 1 Agustus 2022:
2. Partai Keadilan dan Persatuan
3. Partai Reformasi
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
5. Partai Nasdem
6. Partai rakyat Adil makmur (Prima)
7. Partai Perindo
Baca juga: Daftar Partai Politik yang Sudah Dibuka Akses Sipol Pemilu 2024 oleh KPU RI
8. Partai Gelora
9. Partai Buruh
Pada Rabu, 3 Agustus:
1. Partai Garuda
Pada Jumat, 5 Agustus:
1. Partai Demokrat
Pada Sabtu, 6 Agustus:
1. Partai Golkar
Pada Senin, 8 Agustus:
1. Gerindra
2. PKB
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-KPU-RI.jpg)