Berita Nasional

Hasil Survei Litbang Kompas, Ini Kondisi Terkini Elektabilitas Partai Politik

Litbang Kompas kembali mengeluarkan hasil survei  terbarunya  terkait elektabilitas partai politik pada Senin (20/6/2022).

Istimewa
llustrasi - Partai Politik peserta Pemilu 2019 

TRIBUN-MEDAN.com – Litbang Kompas kembali mengeluarkan hasil survei  terbarunya  terkait elektabilitas partai politik pada Senin (20/6/2022).

Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 26 Mei-4 Juni 2022.

Hasil survei Litbang Kompas, PDI Perjuangan masih berada di peringkat teratas dengan angka 22,6 persen.

Kemudian disusul Partai Gerindra dengan 12,5 persen dan Partai Demokrat dengan 11,6 persen.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu RI Tegaskan Jajaran Pengawas di Daerah Selalu Jaga Integritas

Lalu Partai Golkar 10,3 persen.

Ketiga partai tersebut terus bersaing.

Selisih antara PDI-P dan partai di posisi kedua, ketiga, dan keempat cukup jauh.

Dengan perhitungan itu, tentu dibutuhkan kerja keras dari parpol lainnya untuk memperkecil  jarak dengan PDI-P.

Diketahui, dari hasil survei Litbang Kompas sebelumnya, secara umum, perubahan elektabilitas parpol cenderung tak terlalu signifikan.

PDI-P di posisi teratas dengan elektabilitas 22,6 persen ini relatif tak bergeser dibandingkan dengan survei pada Februari 2022.

Peringkat Papan Tengah dan Bawah

KOndisi partai politik di peringkat papan tengah dan bawah, terdapat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Masing-masing elektbalitasnya 5,4 persen, diikuti Partai Nasdem 4,1 persen.

Baca juga: Tanpa Jokowi, Ketua DPR dan Ketua MPR Bakal Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 KPU RI

Lalu, elektabilitas dua partai parlemen lainnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mereka berada di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen, yakni PAN 3,6 persen dan PPP 2 persen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved