Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Bela Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Napoleon Bonaparte Bilang Pantas Didapat Sang Brimob
upacara pemakaman secara kedinasan dilakukan usai autopsi ulang jenazah Brigadir J.Irjen Napoleon Bonaparte memberi pembelaan pada Brigadir J
TRIBUN-MEDAN.com - Pemakaman Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara kedinasan kepolisian akhirnya terlaksana.
Meski demikian, pihak istri Irjen Ferdy sambo menyayangkan tindakan Polri yang memberi penghormatan kepada Brigadir J.
Seperti diberitakan, upacara pemakaman secara kedinasan dilakukan usai autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Sementara, Irjen Napoleon Bonaparte memberi pembelaan pada Brigadir J.
Baca juga: Penghormatan bagi Brigadir J Ditentang Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Upacara Kedinasan Dipersoalkan
Napoleon merespons perihal pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan seusai proses autopsi ulang atau ekshaumasi.
Menurut Napoleon, hal itu sudah selayaknya dilakukan kepada seluruh anggota kepolisian, demikian pula kepada Brigadir J.
Itu disampaikannya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (28/7/2022).
“Selayaknya dari awal harusnya begitu. Baju ini coklat itu kami kenakan melalui seleksi dan keputusan negara kami menjadi abdi negara,” kata Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca juga: Pengakuan Penggali Makam Wajah Brigadir J Utuh, Penghormatan Polri untuk Brigadir Yosua
“Sepanjang jalan pasti ada satu dua minimal pengabdian disitulah peran negara untuk menghargai itu,” ujarnya menambahkan.
Kata dia, negara harus tetap memberi penghargaan kepada setiap abdi negara. Untuk itu, sambungnya, sudah seharusnya Brigadir J dimakamkan dengan upacara Polri.
“Bagaimana negara menghargai abdi negaranya yang berbuat demi negara apalagi dia dalam hal ini adalah korban. Seharusnya dihargai dengan upacara pemakaman Polri,” tutur Napoleon.
Korban atau pelaku kejahatan?
Status hukum Brigadir J pun dipertanyakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Dia mempertanyakan apakah Brigadir J merupakan korban atau pelaku kejahatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/irjen-napoleon-emosial-jalani-rekonstruksi-penghapusan-red-notice.jpg)