Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Dijawab Polri, Protes Istri Irjen Ferdy Sambo Upacara Pemakaman Kedinasan Brigadir J

Muncul persoalan baru setelah jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo 

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Dia mempertanyakan apakah Brigadir J merupakan korban atau pelaku kejahatan.

"Persepsi yang muncul akan seperti itu. Karena terkait kasus yang mengakibatkan kematiannya yang masih belum tuntas, apakah status almarhum adalah korban atau pelaku kejahatan?," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Dijelaskan Bambang, jika Brigadir J merupakan korban, maka keputusan Polri memakamkan secara kedinasan sebagai bentuk penghormatan adalah keputusan yang tepat.

Baca juga: Penghormatan bagi Brigadir J Ditentang Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Upacara Kedinasan Dipersoalkan

"Dalam konteks upacara kemarin bagaimana status almarhum? Ini yang sebaiknya ditanyakan pada kepolisian. Kalau dia sebagai korban, tentunya sebagai salah satu anggota kepolisian layak untuk mendapat penghormatan," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang menuturkan jika Brigadir J merupakan pelaku kejahatan, maka seharusnya almarhum tidak layak untuk dimakamkan secara kedinasan.

Baca juga: Dijawab Polri, Protes Istri Irjen Ferdy Sambo Upacara Pemakaman Kedinasan Brigadir J

"Tetapi kalau sebagai pelaku kejahatan, tentu tak layak. Makanya ini harus dijelaskan oleh kepolisian," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: BERITA POPULER Tangkapan Layar Video Brigadir J Menangis, Tau Dibunuh? Isi Handphone Ferdy Sambo

Sumber:  Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti 

Dijawab Polri, Protes Istri Irjen Ferdy Sambo Upacara Pemakaman Kedinasan Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved