Breaking News

Tanah Wakaf Tanpa Sertifikat

5002 Bidang Tanah Wakaf di Sumut tak Bersertifikat, Edy Janji Selesaikan Sengketanya

Edy Rahmayadi berjanji akan menyelesaikan sengketa tanah wakaf yang ada di Sumatera Utara

Editor: Array A Argus
HO
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara Seminar Nasional Penyelematan Harta Benda Wakaf yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Kamis (28/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berjanji akan membantu penyelesaian berbagai persoalan harta wakaf di Sumut, antara lain dengan mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD).

Hal tersebut diungkapkannya pada Seminar Nasional Penyelamatan Harta Benda Wakaf di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (28/7/2022).

“Saya mau tahun ini selesai, ikutkan keuangan kita (Pemprov Sumut), mana yang bisa dianggarkan,” ucap Edy Rahmayadi kepada kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut yang hadir pada saat seminar tersebut.

Baca juga: Status Tanah Wakaf Sekolah Al Hidayah di Sunggal Deliserdang Ternyata Dalam Tahap Persidangan

Diketahui, saat ini di Sumut ada 11.857 bidang tanah wakaf dengan luas 7.942 hektare.

Dari total bidang tersebut baru 6.855 bidang yang sudah tersertifikat.

Menurutnya banyak permasalahan wakaf terjadi akibat tanah tidak tersertifikat.

Untuk itu, Edy meminta, seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen menyelesaikan permasalahan wakaf di Sumut.

Edy menginginkan ada langkah-langkah konkret dalam penyelesaian persoalan aset wakaf tersebut.

Baca juga: Hindari Penggusuran, Pemkot Medan Bantu Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

“Saya mau action, jadi kita konkret, kita harus sama-sama bisa memastikan bahwa wakaf di rakyat itu ada kepastian hukum dan keadilan, kalau tidak, nanti berantem terus rakyat saya ini,” kata Edy.

Sementara itu Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh mengungkapkan, di Sumut terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan aset wakaf.

Pada tahun 2021, ada 6.778 bidang yang tersertifikat, terjadi penambahan pada tahun 2022 menjadi 6.855 bidang.

Baca juga: Nenek Parjiem Berusia 93 Tahun Berlinang Air Matanya Cerita Tanah Wakaf Suaminya Dirampas Perusahaan

Selain itu, tanah wakaf di Sumut juga terus bertambah dari 11.763 bidang tahun 2021 menjadi 11.857 bidang pada tahun 2022.

Menurut Nuh, pertumbuhan berwakaf tanah di Sumut luar biasa.

Nuh juga mengapresiasi Gubernur Edy Rahmayadi yang sudah berkontribusi mengumpulkan seluruh pihak dalam seminar nasional tersebut.

“Seminar ini ibarat menjahit kekuatan dalam penyelesaian persoalan wakaf,” sebutnya. (cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved