Vonis Penipu
Owner Butik Sheskasan yang Lakukan Aksi Tipu-tipu Divonis Dua Kali, Harus Jalani Hukuman 6 Tahun
Owner Butik Sheskasan yang melakukan aksi tipu-tipu divonis empat tahun penjara oleh hakim PN Binjai
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
"Mohon diringankan hukumannya pak hakim," kata Siska Maulida Ginting, yang membuka butik di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kota Binjai ini.
Sebelum menutup sidang, hakim pun sempat bertanya kepada terdakwa, apakah uang Rp 700 juta yang pernah dilarikan terdakwa sudah dikembalikan atau belum.
"Belum pak hakim," jawab Siska.
Usai mendengarkan tuntutan JPU, hakim kemudian menunda sidang Senin (25/7/2022) depan dengan agenda pembacaan putusan.
Ditangkap kendarai mobil hasil penggelapan
Siska Maulida Ginting, cewek berkulit mulus dengan postur tubuh tinggi semampai ini kerap dinilai bergaya sok oke oleh pengguna media sosial.
Pasalnya, Siska Maulida Ginting kerap berpenampilan wah, lantaran dianggap sebagai pengusaha.
Tapi siapa sangka, cewek berkulit mulus yang kerap bergaya sok oke ini ternyata pelaku penipuan.
Tak tanggung-tanggung, korban yang ditipu disebut lebih dari satu orang.
Bahkan kerugian korban ada yang mencapai ratusan juga.
Baca juga: Edy Rahmayadi Siapkan 1.000 Cewek Cantik untuk Kegiatan 2024: Tidak Boleh Disentuh
Dalam menjalankan aksinya, Siska Maulida Ginting yang kerap bergaya sok oke ini disebut menawarkan proyek fiktif pada sejumlah korbannya.
Pelaku menawarkan proyek mengatasnamakan pemerintah.
Agar korbannya percaya, Siska Maulida Ginting menawarkan fee 20 persen kepada korban.
Merasa tergiur dengan bujuk rayu pelaku, korban pun menyerahkan uangnya.
"Pelaku (Siska Maulida Ginting) sudah mengakui perbuatannya, dan statusnya akan kami tingkatkan sebagai tersangka. Korban juga sudah membuat laporan," kata Kasat Reskrim Polres Kota Binjai, AKP Rian Permana, Selasa (16/3/2022).
Baca juga: Meski Dikelilingi Cewek Cantik, Hotman Paris Tak Pernah Lupa Istri, Semua Penghasilan Diberikan
Sementara itu, Siska Maulida Ginting sempat dicari-cari oleh korbannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Siska-Maulida-Ginting-owner-bukti-Sheska-San.jpg)