Harga Emas di Medan

HARGA Emas Merosot di Kota Medan, Berikut Rinciannya per 25 Juli 2022

Harga emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk terpantau mengalami kenaikan penurunan harga kembali, pada Senin (25/7/2022).

Ho / Tribun Medan
Harga Emas Antam Medan Hari Ini Anjlok, Butik Antam Emas Jual Rp 973.360 per gram. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Harga emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk terpantau mengalami penurunan harga kembali, pada Senin (25/7/2022).

Adapun saat ini, harga emas Antam di Butik Antam Medan berada di posisi Rp 973.360 per gram.

Harga tersebut menurun apabila dibanding dengan Sabtu (23/7/2022) yang berada di harga Rp 974.365 per gram.

Baca juga: Polisi Periksa Vera Kekasih Brigadir J 3 Kali, Irjen Ferdy Sambo, Istrinya dan Bharada E Menghilang

Sementara itu, harga buyback emas Antam berada di harga Rp 830 ribu per gram.

Berikut Tribun Medan merangkum harga emas Antam saat ini

  • 0,5 gram :  Rp 536.905
  • 1 gram Rp 973.360
  • 2 gram Rp 1.896.496
  • 3 gram Rp 2.826.663
  • 5 gram Rp 4.680.970
  • 10 gram Rp 9.281.580
  • 25 gram Rp 23.038.207
  • 50 gram Rp 45.910.670
  • 100 gram Rp 91.670.670

Selain itu, harga emas batangan saat ini per 250 gram Rp 228.865.289, 500 gram Rp 457.445.300, 1 kilogram Rp 913.693.200

Baca juga: LIGA INGGRIS - Chelsea Dibantai Arsenal di Laga Pramusim 2022, Tuchel Ngeluh Minta Pemain Baru

Sebagai informasi, harga emas di Butik Antam Medan memiliki perbedaan dengan harga emas Antam yang dijual di Butik Logam Mulia Jakarta seperti Pulo Gadung, Menara Ravindo, Mal Ambasador dan GedungAntam.

Adapun perbedaan harga emas di Medan dengan wilayah Jakarta dipengaruhi oleh biaya pengiriman dan juga asuransi pengiriman dari Jakarta ke Medan.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam di Medan bisa secara tunai dengan mendatangi Butik Logam Mulia di kota tersebut yang beralamatkan di Komplek Centre Point Jalan Timor, Blok M No.04 Medan, Sumatera Utara 20231.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menabung emas antam nonfisik di Butik Antam Medan dengan keanggotaan baik secara individu maupun korporasi dengan minimal pembelian 1 gram.

(cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved