Pembunuhan di Samosir

FAKTA-fakta Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Samosir, Begu Bawa Kabur Uang dan Sempat Nyabu

Pelaku diringkus pada Kamis (21/7/2022) malam dari salah satu angkutan umum di saat hendak melanjutkan pelariannya ke Pekanbaru.

TRIBUN MEDAN/ MAURITS PARDOSI
Tersangka Marwan alias Begu (38) saat konferensi pers yang digelar oleh Polres Samosir, Sabtu (23/7/2022).       

Sebelumnya, AKBP Josua Tampubolon telah menyampaikan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Marwan di hadapan awak media.

“Dari hasil penyelidikan, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut adalah sakit hati. Selain sakit hati, ia juga ingin memenuhi kebutuhan narkobanya. Lalu, soal utang juga karena dia (tersangka) punya banyak utang,” ujar AKBP Josua Tampbubolon.

Ia juga menjelaskan bahwa tersangka Marwan pernah mencuri uang dari tempat ia bekerja di kawasan Bandar Baru. Sebelumnya, ia juga seorang pekerja hotel dimana kedua korban bekerja.

Dan sebagai bukti pertemanan, kedua korban juga mengajak tersangka Marwan membantu saat kedua korban sebagai pekerja hotel di Samosir.

“Kemarin, kami pada saat turun ke TKP, dari saksi-saksi, kita juga dapatkan informasi bahwa ia (tersangka) pernah juga menggadaikan sepeda motor dari tempat ia bekerja yakni Hotel Bintang Timur. Ia juga pernah menggelapkan hasil penjualan kamar,” pungkasnya.

Motif Pelaku

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon merilis pengungkapan, motif dan kronologi pembunuhan dan penangkapan Pembunuhan sadis pasangan suami istri Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54), Sabtu (23/7/2022) di Mapolres Samosir.

Terkait kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menjelaskan motif pelaku.

Saat konferensi pers tersebut, Kapolres AKBP Josua Tampubolon juga memberikan kesempatan kepada Marwan memberikan keterangan soal motif pembunuhan tersebut. Dengan tertunduk, ia mengatakan bahwa dirinya sakit hati kepada korban.

“Motifnya karena banyak utang dan juga karena pernah sakit hati,” ujar Marwan (38) saat dimintai Kapolres AKBP Josua Tampubolon menyampaikan motifnya.

Kata Josua, korban Meninggal dunia posisinya di dapur, dan luka di kepala. Kedua korban diautopsi di RS Bhayangkara Polda Sumut.

Berdasarkan olah TKP di kamar korban, ada hasil penjualan hotel di dalam tas korban. Di dalam tas terdapat buku catatan hasil penjualan hotel tiap bulannya.

"Itu temuan kami yang pertama, setelah itu di dalam tas ini kata anak korban ada juga kartu ATM BRI untuk mengirim hasil penjualan kepada pemilik hotel tersebut,"kata Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon.

Kemudian pemeriksaan dilakukan terhadap saksi-saksi dan keterangan anak korban bahwa anak korban menemukan kedua orang tuanya sudah meninggal dunia di dapur.

Usai membunuh, kemudian pelaku melarikan diri melalui jalur pelabuhan Tomok Tour.

Hari pertama, kata Josua Tampubolon polisi langsung melalukan identifikasi terhadap korban dan tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved