Pembunuhan di Samosir

FAKTA-fakta Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Samosir, Begu Bawa Kabur Uang dan Sempat Nyabu

Pelaku diringkus pada Kamis (21/7/2022) malam dari salah satu angkutan umum di saat hendak melanjutkan pelariannya ke Pekanbaru.

TRIBUN MEDAN/ MAURITS PARDOSI
Tersangka Marwan alias Begu (38) saat konferensi pers yang digelar oleh Polres Samosir, Sabtu (23/7/2022).       

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Setelah beberapa hari, Polres Samosir ungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di dapur Hotel Tirta Momi Inn, Desa Martoba Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin (11/7/2022) lalu.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku diringkus pada Kamis (21/7/2022) malam dari salah satu angkutan umum di saat hendak melanjutkan pelariannya ke Pekanbaru.

Setelah ditangkap, Polres Samosir kemudian mendalami motif dan kronologi peristiwa itu dengan menginterogasi pelaku.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon memaparkan motif, kronologis kejadian hingga upaya korban melarikan diri pasca kejadian tersebut dalam konfrensi pers yang digelar pada Sabtu (23/7/2022) di Mapolres Samosir, Pangururan, Kabupaten Samosir.

Ia menguraikan pasca kejadian pembunuhan itu, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 12 Juta dan membawa kabur sepedamotor korban.

Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, HASIL Laga PSAD vs Karo United hingga Pelaku Pembunuhan di Samosir

"Setelah menemui istrinya dan menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta, pelaku pun meminta salah seorang temannya di Bandar Baru, Sibolangit untuk membelikan sabu. Sabu itu pun ia gunakan di kamarnya," ujar AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (23/7/2022).

Ia pun melanjutkan pelarian ke areal hutan di Sibolangit selama dua hari, namun kemudian ia mendatangi rumah ibunya.

"Setelah mernemui ibunya, pelaku pun mengakui semua perbuatannya kepada wanita yang mengandung dan melahirkannya itu. Ia menceritakan semua yang telah terjadi di Samosir," sambungnya.

Kepada sang ibu, pelaku pun berpamitan melanjutkan perjalanannya (pelariannya). 

Ia pamit sembari memberikan sejumlah uang hasil curiannya kepada ibunya. Namun uang  pemberianya ditolak sang ibu dan memintanya untuk segera bertobat.

Dari sana ia bergegas pergi ke rumah salah seorang pamannya, namun ia langsung diusir.

"Paman pelaku telah mengetahui bahwa pelaku melakukan pembunuhan dan dicari polisi dari media sosial yang tersiar. Bahwa pelaku DPO polisi dan sedang diburu," sambungnya.

"Ia kembali melanjutkan pelariannya ke kota Binjai, sebelumnya ia membeli handphone, tas pakaian dan peci serta tasbih," tuturnya.

Tersangka Marwan (38) masih sempat ke sebuah rumah sakit di Binjai.

"Di Binjai ia sempat diajak temannya untuk membesuk ke salah satu rumah sakit. Polisi mengetahui bahwa pelaku ke rumah sakit tersebut setelah memantau cctv. Namun saat polisi datang, pelaku sudah lebih dulu pergi dan melanjutkan pelariannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved