Pembunuhan di Samosir

FAKTA-fakta Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Samosir, Begu Bawa Kabur Uang dan Sempat Nyabu

Pelaku diringkus pada Kamis (21/7/2022) malam dari salah satu angkutan umum di saat hendak melanjutkan pelariannya ke Pekanbaru.

TRIBUN MEDAN/ MAURITS PARDOSI
Tersangka Marwan alias Begu (38) saat konferensi pers yang digelar oleh Polres Samosir, Sabtu (23/7/2022).       

"Dari sanaplah kemudian pelaku berangkat ke Tanjung Morawa dan menaiki angkutan umum. Berkat kerja sama Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi, pelaku akhirnya ditangkap di Tebingtinggi," pungkasnya.

Kesal Tak Diberi Pinjaman

Pelaku pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) di Samosir beberapa waktu lalu telah terungkap pada konferensi pers, Sabtu (23/7/2022).

Terkait kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menjelaskan motif pelaku.

Saat konferensi pers tersebut, Kapolres AKBP Josua Tampubolon juga memberikan kesempatan kepada Marwan memberikan keterangan soal motif pembunuhan tersebut. Dengan tertunduk, ia mengatakan bahwa dirinya sakit hati kepada korban.

“Motifnya karena banyak utang dan juga karena pernah sakit hati,” ujar Marwan (38) saat dimintai Kapolres AKBP Josua Tampubolon menyampaikan motifnya di depan publik dan awak media, Sabtu (23/7/2022).

Padahal, tersangka Marwan sudah mengenal kedua korban sekitar 10 tahun.

Artinya, tersangka Marwan dan kedua korban sudah lama saling mengenal dan sama-sama bekerja di Hotel termasuk di hotel yang berada di kawasan Bandar Baru.

Terlihat kondisi tersangka Marwan tidak sanggup berdiri dan hanya duduk di kursi roda yang didorong pihak kepolisian saat mengikuti konferensi pers. Terlihat, wajah tersangka lesu dan tak sanggup melihat publik saat paparan.

“Sudah 10 tahun,” sambungnya.

Ternyata, tersangka Marwan pernah juga mengalami sakit hati dari kedua korban.

Baca juga: Pengendara Ugal-ugalan Terjaring Satlantas Polres Tanjungbalai Dalam Operasi Malam

Pasalnya, korban pernah menyampaikan kata-kata yang kurang sopan terhadap korban dan tidak diberikan pinjaman uang guna membayar hutangnya.

Untuk membalaskan sakit hatinya, tersangka Marwan menjelaskan bahwa dirinya hanya berniat melukai kedua korban.

“Niatnya hanya melukai,” terang Marwan sambil meremas-remas tangannya.

Terlihat tersangka Marwan duduk di kursi roda dan kedua kakinya dibalut perban setelah mendapatkan dua timah panas polisi karena menyerang polisi saat penangkapan. Ia juga menyampaikan, dirinya sudah bekerja bersama kedua korban selama sebulan.

“Sebulan,” sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved