Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Ayah Brigadir J Ungkap Materi Pertanyaan Saat Diperiksa Penyidik, Pengacara Singgung Orang Besar

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan pertanyaan penyidik Bareskrim yang ditujukan kepada dirinya dalam pemeriksaan di Mapolda Jambi kemarin

Tribunjambi.com/M Kurniawan
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua meminta keadilan untuk anaknya yang tewas karena penembakan di rumah dinas pejabat Polri di Jakarta. Pantas Keluarga Heran, Brigadir J Seorang Sniper Khusus Namun 7 Tembakan Meleset dari Jarak Dekat 

TRIBUN-MEDAN.com - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (22/7/2022) turut menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jambi.

Samuel Hutabarat merupakan satu dari 11 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Bareksrim Polri di Jambi kemarin.

Keluarga Brigadir J diperiksa sebagai saksi pelapor.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Rencana Jadwal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Senin atau Selasa

"Kami ke Polda Jambi dimintai keterangan sebagai saksi," kata Samuel dalam siaran di Kompas TV, Sabtu (23/7/2022) siang.

Samuel mengungkapkan, pertanyaan penyidik yang ditujukan kepada dirinya terkait kronologi yang disampaikan tim dari Mabes ketika antar jenazah Brigadir J hingga acara pemakaman.

Selain itu juga ditanya seputar percakapan terakhir Samuel dengan Yosua.

"Ditanyakan percakapan terakhir, saya bilang agak jarang saya berkomunikasi dengannya," ungkap Samuel Hutabarat.

Kepada penyidik, Samuel mengatakan, bahwa Brigadir J paling dekat dengan ibunya dan juga kakaknya,

Dikutip dari TribunJambi.com, Samuel meninggalkan Polda Jambi sekitar pukul 20.30 WIB pada Jumat malam kemarin.

Diketahui kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kini telah masuk tahap penyidikan.

Pengacara Singgung Orang Besar

Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, bahwa penyidik juga sudah menetapkan tersangka.

Baca juga: Sudah Lebih 10 Hari Dimakamkan, Dokter Forensik Ungkap Tantangan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

"Sudah cukup bukti permulaan, penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamaruddin kepada wartawan, di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.

"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved