Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Habib Rizieq Ungkap Alasan Tak Umumkan Dirinya Bebas Bersyarat, Sebut Sangat Berisiko: Bisa Batal

Habib Rizieq Shihab telah bebas dari Lembaga Pemasyarakaan atau LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2022) pagi lalu.

Editor: AbdiTumanggor
via tribunnews
Rizieq Shihab bebas bersyarat: Habib Rizieq Shihab telah bebas dari Lembaga Pemasyarakaan atau LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2022) pagi lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Habib Rizieq Shihab telah bebas dari Lembaga Pemasyarakaan atau LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2022) pagi lalu.

Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani sepertiga masa tahanan.

Kebebasan Rizieq Shihab ini ternyata memang sengaja diumumkan bahkan kepada masa simpatisannya.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa Rizieq telah kembali ke kediamannya sejak Rabu (20/7/2022) pagi.

"Habib Rizieq sudah tiba di rumah saat ini beliau tiba sejak pukul 07.30 WIB," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Berikut Penjelasan Kemenkumham Terkait Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq Shihab hingga Juni 2024

Baca juga: Dapat Pembebasan Bersyarat, Habib Rizieq Shihab Masih Harus Wajib Lapor

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas, Ratusan Pendukung Padati Kediaman Rizieq di Petamburan

Baca juga: Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Gelar Pertemuan di Petamburan, Sebut Dirinya Berstatus Tahanan Kota

Lakukan Konferensi Pers

Selepas bebas, Rizieq Shihab menggelar konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan.

Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang selama ini membantu proses advokasinya.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang kemudian rutin terus memberikan semangat dan pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," kata Rizieq melansir tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7/2022) dilansir via Tribunnews.com.

Lebih lanjut Rizieq juga membeberkan alasan lebih memilih untuk tak mengumumkan perihal proses bebas bersyarat.

Dijelaskan Rizieq, proses pembebasan bersyarat sengaja tak diumumkan karena membutuhkan proses-proses detail yang wajib dipatuhinya.

Ia enggan mengambil tindakan yang justru bisa membuatnya batal bebas.

"Pembebasan bersyarat ini berjalan lancar termasuk kalau ada yang bertanya kenapa kok ini enggak diumumkan, ini enggak diumumkan karena kita punya prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit detik-detik sedikit salah kita bisa batal. Nah maka itu betul-betul kita jaga jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran," papar Rizieq.

"Karena kalau sudah melakukan pelanggaran saya akan ditangkap lagi tanpa sidang dan saya harus melanjutkan lagi untuk ditahan selama 1 tahun tanpa revisi," ungkap Rizieq.

Lebih lanjut, Rizieq juga menegaskan bahwa pembebasan dirinya murni atas prosedur yang ia penuhi bersama tim kuasa hukum. Serta bukan pemberian pihak manapun dan harus menjadikan istrinya menjadi jaminan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved