Berita Nasional
Rizieq Shihab Bebas, Ratusan Pendukung Padati Kediaman Rizieq di Petamburan
Habib Rizieq Shihab bebas dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, pendukung berdatangan ke Petamburan, Rabu (20/7/2022).
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bebas dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, menyebut tidak ada pengerahan massa untuk menyambut Rizieq Shihab .
Dilansir dari Tribunnews, ratusan pendukung Rizieq Shihab sudah berkumpul di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menilik ke belakang, Rizieq Shihab ditahan atas dua kasus.
Pertama, divonis empat tahun dalam kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor.
Kedua, divonis delapan bulan penjara atas pelanggaran kasus kekarantinaan kesehatan di Petamburan.
Pembebasan Rizieq Shihab adalah bebas bersyarat dan wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan.
Ia akan mendapat bebas murni dalam setahun ke depan.
Selengkapnya tonton video: