Gudang CPO Terbakar
Gudang CPO yang Terbakar Diduga Tidak Punya Izin dan Pakai Sisa Kelapa Sawit
Gudang CPO yang terbakar di Kabupaten Sergai diduga tidak mengantongi izin dan menggunakan sisa kelapa sawit untuk buat minyak
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Insiden kebakaran gudang CPO di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai menguak fakta baru adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha.
Menurut informasi, gudang CPO yang kebakaran itu diduga tidak mengantongi izin.
Selain itu, gudang CPO yang kebakaran ini disinyalir menggunakan kelapa sawit sisa dari perkebunan.
Baca juga: Gudang CPO Kebakaran, Pemilik dan Pekerja Kabur Tinggalkan Lokasi
"Dahulunya ini sudah sempat tutup, kemarin kan awal itu pembakaran batok kelapa, kemudian beberapa minggu ini ada juga perebusan tandan sisa perkebunan di belakang gudang itu," ujar Adi, warga di sekitar lokasi, Minggu (17/7/2022).
Adi mengatakan, tandan kepala sawit sisa milik perkebunan sekitar dibawa menggunakan truk dan diangkut ke dalam gudang.
Setelah itu, sisa tandan kepala sawit direbus menggunakan wadah penggukus untuk mengambil minyak yang tersisa.
"Biasa dibawa pakai truk, terus direbus di belakang itu, nanti minyaknya diambil. Mungkin untuk dijual," kata dia.
Baca juga: GUDANG CPO Terbakar di Kampung Pon Sergai, Tiga Unit Pemadam Kebakaran Diturunkan
Pantauan Tribun-medan.com di lokasi, terdapat lebih dari lima bak yang terbuat dari besi yang terbakar pada siang tadi.
Di dalam bak itu, terdapat sisa minyak CPO hasil perebusan tandan kepala sawit.
Usai kejadian kebakaran, tidak terlihat pemilik atau pun pekerja di lokasi kebakaran.
Seorang polisi yang berada di lokasi pun tak mau memberikan keterangan.
Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas insiden kebakaran tersebut.
Baca juga: Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO, JaPSBI: Diharapkan Pendapatan Petani Sawit Meningkat
"Sampai saat ini kita melakukan penyelidikan atas kejadian itu," sebut dia.
Idham menyebutkan, pihaknya belum mengetahui secara jelas apakah gudang yang terbakar merupakan tempat penyimpanan CPO.
Namun, kata Idham, pihaknya akan mencari tahu terkait kepemilikan dan izin dari gudang yang terbakar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gudang-CPO-kebakaran-lagi-di-Sergai.jpg)