Gudang CPO Terbakar
Gudang CPO yang Terbakar Diduga Tidak Punya Izin dan Pakai Sisa Kelapa Sawit
Gudang CPO yang terbakar di Kabupaten Sergai diduga tidak mengantongi izin dan menggunakan sisa kelapa sawit untuk buat minyak
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Asap membumbung tinggi ketika sebuah lokasi pembuatan minyak CPO terbakar pada Minggu (17/7/2022) /Anugrah Nasution.
"Kalau mengenai izin, kamia belum tahu pasti apakah ada atau tidak. Nanti akan kami pastikan dulu mengenai hal itu," tutupnya.
Menurut warga, kebakaran gudang CPO ini terjadi sekira pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Alasan Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO, Urutan Ketiga Menguntungkan Petani Sawit
Asap hitam pun terlihat membumbung tinggi hingga puluhan kilometer.
Saat kebakaran gudang CPO terjadi, pekerja tengah memasak kelapa sawit untuk diambil minyaknya.
Ada tiga mobil pemadam yang dikerahkan untuk menjinakkan api.
Sayangnya, pemilik gudang CPO dan pekerja kabur, karena diduga takut ditangkap lantaran disebut tidak mengantongi izin usaha.(cr17/tribun- medan. com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gudang-CPO-kebakaran-lagi-di-Sergai.jpg)