MinyaKita

BERIKUT 6 Tahapan Pengecer Berpartisipasi Menjual MinyaKita

Minyakita akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Berikut 6 Tahapan Bagi Pengecer Untuk Berpartisipasi Menjual MinyaKita. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah meluncurkan Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGCR) dengan merek Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu (6/7/2022) lalu.

Minyakita akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

Bagi para pedagang eceran yang ingin berpartisipasi dan ikut menjual minyak goreng curah rakyat, Tribun Medan telah merangkum tahapannya. 

Berikut 6 Tahapan Bagi Pengecer Untuk Berpartisipasi Menjual MinyaKita.
Berikut 6 Tahapan Bagi Pengecer Untuk Berpartisipasi Menjual MinyaKita. (HO)

Baca juga: CEK Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Hari Ini 16 Juli 2022, Beberapa Merek Turun Harga

Dilansir dari situs minyakita.Id berikut 6 langkah daftar mandiri Simirah 2.0 dan cetak QR Code. 

1. Pengecer melakukan pendaftaran di website www.simirah2.kemenperin.go.id/register.

2. Pengecer akan mendapatkan email akses untuk login di website SIMIRAH. 

3. Login ke website SIMIRAH 2, nantinya penjual akan menemukan QR Code. 

4.klik "cetak QR PeduliLindungi"

5. Pengecer yang sudah bekerjasama dengan distributor 1 (D1) dan distributor 2 (D2) dapat melakukan penerima MGCR dengan meng-klik "Terima" Pada SIMIRAH 2.

6. Cetak QR Code PeduliLindungi yang sudah diperoleh lalu pasang di toko untuk memudahkan konsumen ketika ingin membeli MGCR.

(cr10/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved