Terkini Pengakuan Mantan Bos ACT Pasrah Jadi Tersangka, Kasus Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610

Terbaru Polri melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban Lion Air JT-610.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin 

TRIBUN-MEDAN- Babak baru kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Bareskrim Polri.

Perkembangan terkini mantan petinggi ACT telah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana.

Polri melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban Lion Air JT-610.  

Inilah pengakuan mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin?

Petinggi ACT saat memberikan keterangan pers
Petinggi ACT saat memberikan keterangan pers (HO)

Dia mengaku pasrah jika harus dikorbankan dan ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus dana CSR ahli waris korban Lion Air JT-610.

Hal tersebut diungkap Ahyudin sesuai diperiksa kali ketiga di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (12/3/2022) malam.

Awalnya, dia bercerita bahwa pemeriksaannya kali ini berlangsung dengan baik.

"Alhamdulillah ini kali ketiga saya hadir di Bareskrim dan mengikuti dengan baik. Seluruh rangkaian penyelidikan yang kebetulan hari ini telah dinaikan menjadi penyidikan," ujar Ahyudin.

Ahyudin kemudian mengungkapkan bahwa dirinya siap dikorbankan dalam kasus tersebut.

Dia menyatakan kesiapan itu di depan hadapan awak media untuk disampaikan ke masyarakat luas.

"Saya perlu menyampaikan, Anda semuanya rekan-rekan media juga kepada masyarakat secara luas, bangsa Indonesia secara khusus yang saya cintai. Demi Allah saya siap ya. Berkorban atau dikorbankan sekalipun," jelas Ahyudin.

Ahyudin menyatakan pihaknya juga tak masalah jika nantinya ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Asalkan, kata dia, lembaga ACT yang didirikannya bisa tetap eksis di Indonesia.

Baca juga: Akhirnya Kapolri Sigit Bicara Menguak Keanehan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo kok Disebut Rusak

"Oh iya apapun dong (siap ditetapkan tersangka), apapun. Jika waktu-waktu kedepan saya harus berkorban dan atau dikorbankan asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusian ya milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat kepada masyarakat luas saya ikhlas, saya terima ya dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang.

Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved