Breaking News

Berita Medan

DITUDING Lakukan Pemerasan Terhadap Sepupunya, Begini Tanggapan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan

Pemerasan itu diduga dilakukan agar dapat menyelesaikan perkara kasus penipuan yang sedang dijalani oleh Dinda dapat diselesaikan.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon saat memberikan keterangan kepada wartawan soal tudingan pemerasan terhadap sepupunya, Minggu (3/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang Selebgram bernama Dinda Yuliana, menuding Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon yang merupakan sepupunya lakukan pemerasan terhadap dirinya.

Pemerasan itu diduga dilakukan agar dapat menyelesaikan perkara kasus penipuan yang sedang dijalani oleh Dinda dapat diselesaikan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon menceritakan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dinda Yuliana yang merupakan seorang Selebgram itu sudah bergulir sejak tahun 2021 silam di Polrestabes Medan.

Saat itu, dirinya belum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan dan masih berdinas di Polrestabes Medan.

Baca juga: SELEBGRAM Ini Tuding Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Lakukan Pemerasan, Akan Melapor ke Propam

"Jadi sebelum saya masuk ke sini, sekitar tahun yang lalu. Saya sedang berada di posisi sebagai panit Resmob di Polrestabes Medan, itu sudah bergulir laporannya," kata Bambang kepada Tribun-medan, Minggu (3/7/2022).

Ia mengungkapkan, saat itu dirinya juga pernah diadukan ke Wassidik karena diduga melindungi Dinda Yuliana, atas kasus penipuan yang dilaporkan oleh Cici Situmorang.

"Saya pun diadukan oleh pihak pelapor yaitu buk Cici. Karena buk Cici ini beranggapan, saya keluarganya Dinda sehingga perkaranya tidak berlanjut. Namun saya sudah di periksa oleh Wassidik dan itu sudah saya selesaikan," sebutnya.

Bambang mengatakan, setelah dirinya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, pada 2021 silam. Dinda mencoba menghubunginya dan mengajak bertemu di sebuah kafe.

"Disitu saya jelaskan sama Dinda bahwasanya perkara yang sudah digelar oleh Polrestabes Medan, hasil gelarnya adalah untuk mendatangkan saksi ahli," ujarnya.

Kemudian, ia pun menyarankan agar Selebgram ini untuk mendatangi saksi ahli untuk menjadi pertimbangan dalam kasusnya itu.

"Saya sarankan sama si Dinda untuk perimbangan, mana kala nanti sebagai perimbangan. Saya sarankan sama si Dinda untuk dia yang menghadirkan saksi ahli," tuturnya.

Bambang menjelaskan, Dinda sempat menanyakan biaya untuk mendatangkan saksi ahli butuh biaya berapa.

Baca juga: Penjaga RTP Polrestabes Medan Dalangi Penyiksaan dan Pemerasan Tahanan, Korban Tewas Kepala Retak

"Dia bertanya kepada saya untuk dananya seperti apa, saya nggak paham coba kamu Konsul sama pengacara kamu, mungkin lebih paham, kata saya. Setelah itu kita bubar," ungkapnya.

Dikatakannya, setelah itu Dinda mencoba menghubungi nya melalui percakapan WhatsApp dan meminta tolong agar dibantu perkaranya.

"Setelah pulang, saya berulang kali di chat ya sesuai dengan yang beredar di itu. Disitu chatnya ada beberapa kali, cuma tidak saya respon. Setelah saya baca itu 'om uang Dinda ada Rp 3 juta tolong dibantulah om'," kata Bambang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved