Berita Persidangan

MODUS Investasi, Ridwansyah Kalap Habiskan Uang Tetangga Rp 1,4 Miliar Buat Trading Binomo

Modus investasi modal, Ridwansyah warga Jalan Jermal Kecamatan Medan Denai, kalap habiskan uang tetangga miliaran rupiah buat trading Binumo.

"Saksi korban menanyakan hal tersebut kepada terdakwa, dan terdakwa mengatakan bahwa uang yang diinvestasikan oleh saksi korban tersebut sudah tidak ada lagi sehingga mendengar hal itu saksi korban menanyakan 'kemana uangnya' yang dijawab oleh terdakwa 'uangnya sudah habis, tidak ada keuntungan dan modalpun habis' kemudian terdakwa berjanji akan mengembalikan uang tersebut berikut keuntungan yang didapat," urai Jaksa.

Namun, setelah berulang kali saksi korban meminta uang milik saksi korban maka terdakwa mengatakan mengatakan 'sedang diusahakan', namun hingga akhirnya karena terdakwa tidak kunjung mengembalikan uang milik saksi korban lalu pada tanggal 29 November 2021, saksi korban bersama suami umah terdakwa di Medan Denai.

"Dimana terdakwa mengatakan kepada saksi korban bahwa uang milik saksi korban tersebut digunakan oleh terdakwa untuk bermain saham di Trading Binomo, bukan digunakan terdakwa untuk investasi modal sebagaimana yang ditawarkan oleh terdakwa kepada saksi korban dan uang milik saksi korban dan sudah habis digunakan oleh terdakwa," beber jaksa.

Kemudian, saksi korban yang mendengar perkataan terdakwa tersebut merasa telah dirugikan oleh perbuatan terdakwa sehingga melaporkan perbuatan terdakwa ke Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa maka saksi korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.470.000.000.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana," pungkas JPU.

Seusai mendengarkan dakwaan Jaksa, Majelis Hakim melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi-saksi.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved